Polisi menangkap empat orang pria yang diduga menganiaya satpam perkebunan sawit milik PT London Sumatera (Lonsum), Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Penganiayaan itu dilakukan usai para pelaku kepergok mencuri sawit oleh korban.
"Korbannya satpam PT Lonsum dan rekannya yang lain. Luka yang didapati di bagian mata dan paha," kata Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, Minggu (10/3/2024).
Choky mengatakan peristiwa yang terjadi pada Kamis (7/3) sekitar pukul 01.00 WIB itu berawal saat korban bersama temannya sedang melakukan patroli dengan mengendarai dua mobil. Di perjalanan, mereka melihat ada dua sepeda motor yang membawa buah kelapa sawit menggunakan keranjang along- along.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban mendapati ada pencuri buah sawit menggunakan dua sepeda motor. Lalu, korban mengamankan dua sepeda motor tapi pelaku melarikan diri. Tak lama, datang belasan pria mengenakan sabo menyerang korban," ujarnya.
"Para pelaku menyerang korban dengan melempar benda tumpul dan bom molotov berisi pertalite. Pelaku turut mengancam korban menggunakan parang. Saat itu, korban mengamankan satu pelaku bernama Heri tetapi pelaku lain melarikan diri," sambungnya.
Kata Choky, hasil interogasi, Heri mengakui saat itu sedang mencuri buah sawit bersama pelaku lainnya. Lalu, Heri memberitahu keberadaan para pelaku lainnya dan polisi melakukan penggerebekan pada Sabtu (9/3). Polisi pun menangkap tiga pelaku lainnya Iwan Gunawan (39), Paino (45), dan Marlan Mapian (55).
"Saat ini, penyidik masih mendalami tindak kriminal para pelaku serta melakukan pengembangan indikasi keterlibatan para pelaku lain," tutupnya.
(dhm/dhm)