Pria di Siantar Curi Alat Cor Beton Kantor Lurah untuk Beli Chip Judi Online

Pria di Siantar Curi Alat Cor Beton Kantor Lurah untuk Beli Chip Judi Online

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 06 Mar 2024 18:00 WIB
Pelaku saat diamankan di kantor polisi. (Foto: Dok. Polsek Siantar Selatan).
Pelaku saat diamankan di kantor polisi. (Foto: Dok. Polsek Siantar Selatan).
Pematangsiantar -

Seorang pria bernama Muhammad Dahlan (28) ditangkap karena mencuri molen cor beton di kantor Lurah Simalungun, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut). Uang hasil kejahatan itu digunakan pelaku untuk membeli chip judi online.

"Polsek Siantar Selatan menangkap pelaku pencurian satu unit molen cor beton milik kantor Lurah Simalungun berinisial MD," kata Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi J Manurung, Rabu (6/3/2024).

Maxi mengatakan pencurian itu terjadi kantor Lurah Simalungun di Jalan Sabang Merauke, Kecamatan Siantar Selatan, Senin (1/8/2023) sekitar pukul 02.00 WIB. Sementara pelaku ditangkap pada Selasa (5/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pencurian itu baru diketahui sekitar pukul 07.49 WIB. Saat itu, Lurah Simalungun menerima informasi dari sekretarisnya bahwa alat cor beton yang sebelumnya terletak di belakang kantor tersebut telah hilang.

Saat ditanya kepada tiga orang yang memegang kunci pagar kantor lurah itu, mereka juga mengaku tidak mengetahui orang yang mencuri alat cor itu. Atas kejadian tersebut, pihak lurah pun membuat laporan ke Polsek Siantar Selatan. Setelah melakukan penyelidikan, petugas lalu menangkap pelaku di Jalan Cipto, Kecamatan Siantar Selatan.

ADVERTISEMENT

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri alat cor beton itu. Dia mengaku melakukan aksi pencurian itu bersama temannya, Indra. Pelaku Indra sendiri, saat ini telah ditahan dalam kasus yang berbeda.

Pelaku mengatakan alat cor beton itu dijual dengan harga Rp 750 ribu. Pelaku Dahlan mengaku mendapat bagian sebesar Rp 250 dan telah dipergunakannya untuk membeli chip judi online serta untuk kebutuhan sehari-hari.

"Pelaku mengaku diajak pelaku Indra ini. Molen cor beton itu sudah dijual dengan harga Rp 750 ribu, bagian tersangka Rp 250 ribu digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan membeli chip judi online," jelasnya.

Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Polsek Siantar Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.




(dhm/dhm)


Hide Ads