Polisi menangkap 5 anggota Ikatan Pemuda Karya (IPK) yang menyerang dua sopir truk milik keluarga Ketua Pemuda Karya Nasional (PKN) di Jalan Jamin Ginting, Deli Serdang. Sedangkan 5 anggota PKN diamankan diduga saat ingin menyerang balik IPK menggunakan sajam dan senpi.
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun mengatakan dua sopir, bernama Ivan Sanzes dan Simon Tarigan itu diserang anggota IPK, Jumat (1/3/2024). Keduanya bekerja sebagai sopir truk dari PT Key Key milik abang Ketua PKN. Namun Ivan dan Simon diserang di waktu yang berbeda.
"Ivan diserang sehingga mendapati luka tembak di bagian pelipis mata bagian kiri. Sedangkan Simon mengalami luka di bagian kepala akibat dilempar batu," kata Teddy saat menggelar konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, Selasa (6/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berangkat dari kejadian itu, korban membuat laporan ke Polrestabes Medan. Lalu, polisi melakukan penyelidikan. Pada Selasa (6/3) sekitar pukul 02.00 WIB, polisi menangkap para pelaku yang sedang istirahat di warung Posko IPK, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu. Para pelaku berinisial, DS, ASG, EG, BST, dan MS.
"DS selaku Ketua PAC IPK Pancur Batu berperan mengumpulkan anggota dan mempersiapkan senjata untuk menyerang. ASD, Sekretaris PAC IPK Pancur Batu, membawa samurai dan mengancam sopir truk," sebut Teddy.
Dari para pelaku, polisi menyita sejumlah alat yang diduga dipakai saat menyerang sopir truk. Di antaranya, dua senapan angin, puluhan anak panah, 6 senjata tajam dan mercon. Kata Teddy, para pelaku mengaku menyerang sopir truk karena ada masalah ketersinggungan dengan tindakan anggota PKN sebelumnya.
"Motifnya, masalah ketersinggungan. Kalau dari rekaman CCTV yang kita dapat, awal mulanya anaknya Ketua PAC (IPK) ini lewat di Jalan Jamin Ginting. Di situ, ada sekelompok ormas PKN. Saat lewat, ada bahasa, seolah-olah, dari ormas PKN itu mengolok-olok ketua (DS)," jelas Teddy.
Tak terima atas tindakan itu, anak DS turun dari mobil dan berujung terjadi perselisihan. Peristiwa itu pula yang merembes sampai akhirnya dua sopir truk diserang. Tak hanya dari pihak IPK, polisi turut menangkap 5 anggota PKN. Namun, anggota PKN ini ditangkap karena membawa sajam dan senpi yang diduga ingin digunakan untuk menyerang IPK.
Teddy mengucapkan lima anggota PKN itu bernama Muhammad Qrais (20), Ilham Syahputra (19), Roni Tarigan (22), Fernando Hose (22), dan Wahyu Syahputra (20). Mereka ditangkap saat mengendarai mobil Avanza di Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu, pada Selasa (6/3) sekitar pukul 02.09 WIB.
"Saat digeledah, ditemukan 1 pistol Makarow made in Rusia, 43 amunisi, 4 senapan angin laras panjang, 13 samurai, dan 4 sajam. Para pelaku dari PKN ini ingin melakukan penyerangan. Sepertinya ada (kaitannya dengan penyerangan ormas IPK terhadap dua sopir truk). Meski begitu, kami masih mendalaminya," ujarnya.
Kini seluruh pelaku telah ditahan di Satreskrim Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Untuk anggota IPK disangkakan pasal 170 ayat 2 Jo 351 Jo 406 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sedangkan anggota PKN dijerat dengan pasal 1 ayat 1 dan pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI No 12 tahun 1951.
(nkm/nkm)