Seorang wanita di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, berinisial LY (33) yang memotong kelamin suaminya Rian Hidayat (33) sudah ditangkap polisi. Saat diperiksa, LY memberikan penjelasan alasannya melakukan hal itu.
Kepada polisi, pelaku mengaku kesal dipaksa untuk mau dipoligami. Sebelum melakukan aksinya, LY sempat melakukan hubungan badan dengan korban.
"Iya, informasinya memang begitu yang kita dapat dari yang bersangkutan, mereka sempat berhubungan (melakukan hubungan suami istri)," kata Kasat Reskrim Polres Muba AKP Bondan Try Hoetomo melansir detikSumbagsel, Selasa (5/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bonda mengatakan, sebelum peristiwa itu terjadi keduanya sempat terlibat cekcok sekitar 4 jam.
"Iya, memang soal adanya cekcok beberapa jam itu, juga diakuinya (LY)," ungkapnya.
Cekcok itu terjadi karena Rian dengan terang-terangan meminta LY menerima kenyataan bahwa dia sudah menikah siri. Istri siri dari Rian ini tinggal tidak jauh dari rumah mereka.
Emosi LY semakin memuncak karena Rian meminta istrinya itu untuk menelepon istri sirinya. Rian meminta LY menyampaikan jika dia sudah ikhlas dipoligami.
Artikel ini sudah tayang di detikSumbagsel, baca selengkapnya di sini
(afb/afb)