5 Anggota PKN Ditangkap Diduga saat Ingin Serang IPK, 5 Pucuk Senpi Disita!

5 Anggota PKN Ditangkap Diduga saat Ingin Serang IPK, 5 Pucuk Senpi Disita!

Goklas Wisely - detikSumut
Selasa, 05 Mar 2024 20:42 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti senjata api yang dibawa anggota ormas PKN
Foto: Polisi menunjukkan barang bukti senjata api yang dibawa anggota ormas PKN (Goklas/detikSumut)
Medan - Polisi menangkap 5 anggota ormas Pemuda Karya Nasional (PKN) yang diduga ingin menyerang anggota IPK perkara penganiayaan terhadap dua sopir truk di Jalan Jamin Ginting, Deli Serdang. Kini, para pelaku ditahan.

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun mengatakan para pelaku bernama Muhammad Qrais (20), Ilham Syahputra (19), Roni Tarigan (22), Fernando Hose (22), dan Wahyu Syahputra (20).

"Untuk kronologi, tim gabungan kita sekitar pukul 02.09 WIB melakukan patroli di Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu. Petugas menemukan satu mobil Avanza hitam dan dihentikan," kata Teddy saat menggelar konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, Selasa (5/3/2023).

"Lalu, dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu pistol Makarov made in Rusia, 43 amunisi, 4 senapan angin laras panjang, 13 samurai, dan 4 sajam jenis penusuk," sambungnya.

Mendapati hal itu, petugas pun membawa para pelaku untuk diperiksa lebih lanjut. Hasil interogasi sementara, Teddy menjelaskan sepertinya para pelaku ini ingin melakukan penyerangan terhadap anggota IPK yang melukai dua sopir truk di Jalan Jamin Ginting.

"Para pelaku ini dari ormas PKN yang ingin melakukan penyerangan. Sepertinya ada (kaitannya dengan penyerangan ormas IPK terhadap dua sopir truk). Meski begitu, kami masih mendalaminya," ujarnya.

Para pelaku ini disangkakan pasal 1 ayat 1 dan pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI No 12 Tahun 1951. Kini, para pelaku menjalani proses hukum lebih lanjut di Satreskrim Polrestabes Medan.

Lima orang anggota ormas PKN yang ditangkap karena menyimpan senjata apiLima orang anggota ormas PKN yang ditangkap karena menyimpan senjata api (Goklas/detikSumut)

Sebelumnya diberitakan, Ketua dan Sekretaris PAC IPK Pancur Batu ditangkap polisi akibat terlibat penyerangan dua sopir truk di Jalan Jamin Ginting, Deli Serdang. Keduanya ditangkap bersama tiga orang lainnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Marbun mengatakan Ketua PAC IPK Pancur Batu itu berinisial DS, sedangkan sekretarisnya berinisial ASG. Untuk tiga pelaku lainnya, inisial EG, BST, dan MS.

"Kronologinya, pada Jumat (1/3/2024) sopir truk PT Key Key bernama Ivan Sanzes melintas di lokasi. Truk ini bermuatan tanah timbun," kata Teddy saat menggelar konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, Selasa (5/3).

Kemudian, ada sejumlah orang yang datang memberhentikan truk dengan membawa senjata tajam dan senapan. Para pelaku merusak truk tersebut.

"Ada pelaku yang menembak pakai senapan angin sehingga kaca truk pecah dan korban alami luka tembak di pelipis kiri. Lalu, para pelaku melarikan diri," sebutnya.

Selanjutnya, truk milik PT Key Key kembali melintas di lokasi kejadian dengan sopir berbeda, yakni Simon Tarigan. Kemudian, para pelaku yang serupa turut melakukan penyerangan sehingga korban mengalami luka di bagian kepala akibat dilempar batu.

Berangkat dari situ lah, korban membuat laporan ke Polrestabes Medan dan petugas langsung melakukan penangkapan pada pagi tadi, sekira pukul 06.30 WIB, di warung Posko IPK.

"Dari situ lah, 5 pelaku ditangkap. DS berperan sebagai mengumpulkan anggota dan mempersiapkan senjata untuk menyerang. ASG perannya membawa samurai dan ancam sopir," ujarnya.

Kini, para pelaku pun ditahan di Polrestabes Medan. Mereka disangkakan pasal 170 ayat 2 Jo 406 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.


(afb/afb)


Hide Ads