Polisi mengungkapkan motif Ketua PAC IPK Pancur Batu bernisial DS bersama 4 orang lainnya menyerang dua sopir truk di Jalan Jamin Ginting, Deli Serdang. Penyerangan itu dipicu adanya ketersinggungan dengan ormas Pemuda Karya Nasional (PKN).
"Motifnya ini latar belakangnya hanya masalah ketersinggungan. Kalau dari rekaman CCTV yang kita dapat, awal mulanya merasa anaknya Ketua PAC (IPK) ini lewat di depan Jalan Jamin Ginting," kata Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun, Selasa (5/3/2024).
"Pada saat melewati ada sebuah gereja, ada sekelompok ormas PKN. Saat melewati, ada bahasa seolah-alah, dari massa PKN, mengolok-olok Ketua (PAC IPK Pancur Batu)," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyampaikan, setelah itu anak dari Ketua PAC IPK Pancur Batu turun dari mobil dan mendatangi kelompok tersebut. Sempat terjadi perselisihan sehingga akhirnya dilerai. Dari peristiwa itu lah merembes sampai kejadian dua sopir truk diserang.
Perlu diketahui bahwa truk itu milik PT Key Key. Ada pun pemilik PT Key Key adalah abang kandung dari Ketua PKN. Oleh karena itu lah, truk tersebut menjadi sasaran penyerangan Ketua IPK serta lima anggotanya.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Ketua dan Sekretaris PAC IPK Pancur Batu ditangkap polisi akibat terlibat penyerangan dua sopir truk di Jalan Jamin Ginting, Deli Serdang.
Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Marbun mengatakan Ketua PAC IPK Pancur Batu itu berinisial DS, sedangkan Sekjennya berinisial ASG. Untuk tiga pelaku lainnya, inisial EG, BST, dan MS.
"Kronologinya, pada Jumat (1/3/2024) sopir truk PT Key Key bernama Ivan Sanzes melintas di lokasi. Truk ini bermuatan tanah timbun," kata Teddy saat menggelar konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, Selasa (5/3).
Kemudian, ada sejumlah orang yang datang memberhentikan truk dengan membawa senjata tajam dan senapan. Para pelaku merusak truk tersebut.
"Ada pelaku yang menembak pakai senapan angin sehingga kaca truk pecah dan korban alami luka tembak di pelipis kiri. Lalu, para pelaku melarikan diri," sebutnya.
Selanjutnya, truk milik PT Key Key kembali melintas melalui lokasi kejadian dengan sopir berbeda, yakni Simon Tarigan. Kemudian, para pelaku yang serupa turut melakukan penyerangan sehingga korban alami luka di bagian kepala akibat dilempar batu.
Berangkat dari situ lah, korban membuat laporan ke Polrestabes Medan dan petugas langsung melakukan penangkapan pada pagi tadi, sekira pukul 06.30 WIB, di warung Posko IPK.
"Dari situ lah, 5 pelaku ditangkap. DS berperan sebagai mengumpulkan anggota dan mempersiapkan senjata untuk menyerang. ASG perannya membawa samurai dan ancam sopir," ujarnya.
Kini, para pelaku pun ditahan di Polrestabes Medan. Mereka disangkakan pasal 170 ayat 2 Jo 406 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
(afb/afb)