Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Madina, 2 Ekskavator Disita

Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Madina, 2 Ekskavator Disita

Finta Rahyuni - detikSumut
Selasa, 05 Mar 2024 20:00 WIB
Pihak kepolisian saat meninjau lokasi tambang emas ilegal. (Foto: Dok. Polres Madina).
Pihak kepolisian saat meninjau lokasi tambang emas ilegal. (Foto: Dok. Polres Madina).
Mandailing Natal -

Polisi menutup tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Ada dua ekskavator yang turut disita dari lokasi tersebut.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan dirinya mendatangi dua lokasi tambang emas ilegal yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Batang Gadis, Kecamatan Kotanopan, Senin (4/3/2024) malam. Adapun dua lokasi itu berada di Desa Saba Dolok dan Desa Hutaimbaru.

"Ada laporan dari masyarakat bahwasanya tambang ilegal di DAS Sungai Batang Gadis kembali beroperasi. Sesuai pernyataan saya, itu langsung saya tindak apabila masih berani beroperasi," kata Arie, Selasa (5/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perwira menengah Polri itu menyebut saat dirinya tiba di lokasi tersebut, penambangan emas ilegal itu tengah tidak beroperasi. Tidak ada pekerja yang tengah melakukan penambangan.

Dari dua lokasi itu, pihak kepolisian mengamankan dua ekskavator dan satu mesin dompeng. Alat berat itu saat ini telah dibawa ke Polres Madina sebagai barang bukti. Pihaknya sejauh ini masih menyelidiki lebih lanjut soal itu.

ADVERTISEMENT

"Aktivitas pertambangan di DAS Sungai Batang Gadis Kotanopan sudah stop. Kita mengamankan tiga barang bukti, yakni dua ekskavator dan satu mesin dompeng untuk diproses hukum. Aktivitas sudah stop," ujarnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads