Empat pelaku bully terhadap remaja wanita di Batam, Kepulauan Riau, telah ditangkap. Setelah diperiksa, polisi menjadikan keempat pelaku sebagai tersangka.
"Keempat orang pelaku telah ditetapkan tersangka tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan atau pengeroyokan," kata Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, Sabtu (2/3/2024).
Keempat pelaku yang telah menjadi tersangka yakni NU (18), RR (14), MA (15) dan AK (14). Dari empat pelaku itu, tiga di antaranya masih berusia di bawah umur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dari 4 pelaku yang ditetapkan tersangka tiga di antaranya masih di bawah umur. Sehingga pada konferensi pers kali ini hanya satu pelaku yang dihadirkan yakni inisial NU," ujarnya.
Nugroho menyebut kejadian pengeroyokan atau bullying yang viral di media sosial itu terjadi pada Rabu (28/2). Lokasinya berada di ruko belakang kawasan Lucky Plaza, Batam.
"Ada dua orang korban seperti pada dua video viral. Korban pertama ini SR berusia 17 tahun 5 bulan dan korban lain yakni EF berusia 14 tahun," ujarnya.
Nugroho juga menyebut keempat pelaku dan kedua korban diketahui saling kenal. Untuk waktu kejadian dua video bullying yang viral itu terjadi pada waktu yang sama.
"Jadi keterangan para pelaku dan korban mereka saling mengenal. Nah untuk kejadian pengeroyokan di dua video itu terjadi pada hari yang sama," ujarnya.
Motif Pelaku
Nugroho merincikan untuk korban SR motif para pelaku melakukan bullying itu bermacam-macam. Mulai saling sindir di status WhatsApp hingga mengganggu salah satu pacar korban.
"Motif penganiayaan dan pengeroyokan ini mulai dari sakit hati, korban dituduh mencuri barang salah satu pelaku dan aksi saling ejek dan saling sindir di status WhatsApp," ujarnya.
Baca juga: Viral Pemotor Pamer Kelamin di Halte Batam |
"Pelaku NU(18) ini mengaku alasannya karena korban SR menjelek-jelekan dirinya di status WhatsApp, pelaku RR (14) karena korban mengganggu pacarnya, pelaku. Pelaku MA (15) motifnya ikut-ikutan karena mendengar pacarnya salah satu pelaku diganggu oleh SR dan AK (14) karena korban sering menantangnya," ujarnya.
Selengkapnya di Halaman Berikutnya...
Untuk korban EF, Nugroho menyebut alasan utama keempat pelaku melakukan pengeroyokan karena korban dituduh mencuri barang salah satu pelaku dan tak mau mengembalikannya.
"Untuk Korban EF, pelaku NU dan MA mengaku tidak melakukan pemukulan. Sedangkan untuk pelaku RR ini kesal karena korban tidak bisa mengembalikan barang yang dicuri. Sedangkan untuk pelaku AK merasa korban selalu menentangnya," ujarnya.
Disinggung terkait motif bullying itu karena salah satu pelaku akan menjual korban ke lelaki hidung belang, Nugroho menyebut informasi itu masih didalami pihaknya.
"Untuk dugaan itu masih kita dalami juga, saya belum bilang itu benar atau tidak," tegasnya.
Simak Video "Video: Momen TNI AL Tangkap Kapal Bawa 1,9 Ton Narkotika di Perairan Kepri"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)