Wanita di Karimun Diduga Dibunuh Oknum TNI, Keluarga Desak Ditangani Transparan

Kepulauan Riau

Wanita di Karimun Diduga Dibunuh Oknum TNI, Keluarga Desak Ditangani Transparan

Alamudin Hamapu - detikSumut
Kamis, 29 Feb 2024 20:00 WIB
Ilustrasi Bunuh Diri
Foto: Ilustrasi. (Thinkstock)
Batam - Keluarga wanita berinisial HA (31) yang diduga jadi korban pembunuhan oleh oknum anggota TNI AD di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) merasa penanganann kasus tersebut kurang transparan. Hal itu karena sampai saat ini keluarga belum mendapatkan kejelasan penyebab kematian korban hingga sulitnya mengakses hasil autopsi.

"Belum ada keluarga mendapatkan hasil otopsi almarhumah. Itulah yang saat ini jadi pertanyaan keluarga dan keingintahuan keluarga. Kenapa pihak keluarga tidak diberitahu sampai detik ini?" kata kakak kandung korban, Ningsih, Kamis (29/2/2024).

Ningsih menyebut kurangnya transparansi itu dirasa keluarga sejak kasus itu dilimpahkan polisi ke Dandenpom I/6 Batam. Ia menyebut keluarga juga ingin mengetahui penyebab kematian korban.

"Kenapa sampai saat ini berkas itu dilimpahkan dari Polisi ke TNI AD, keluarga tidak mendapatkan hasil otopsi dan visum," ujarnya .

Ningsih menyebut pihak keluarga sebenarnya mengetahui kapan hasil autopsi korban keluar. Informasi itu diketahui keluarga saat hadir di gelar perkara yang dilakukan Polres Karimun.

"Karena penangan pertama di polisi. Kami ikut gelar perkara dan mendengar hasil otopsi dan visum akan keluar beberapa hari lagi. Tapi hingga saat ini itu belum kami dapatkan," ujarnya.

Menurut Ningsih usai beberapa hari kematian adiknya, perwakilan Polisi Militer Kodam (Pomdam) 01 Bukit Barisan sempat mengunjungi rumah duka. Saat itu perwakilan Pomdam 01 Bukit Barisan berjanji akan memproses kasus kematian adiknya secara transparan.

"Kemarin ada perwakilan PM Bukit Barisan. Beliau menginformasikan berkas perkara ini (korban) nantinya akan dilimpahkan Denpom Batam. Ini akan diproses secara terbuka transparan dan tidak ada yang ditutupi," ujarnya.

Ningsih menyebut pada Rabu (28/2)dirinya dan anak korban sempat dimintai keterangan oleh Subdenpom AD Karimun. Saat itu dirinya sempat menanyakan penyebab kematian adiknya hingga hasil otopsi namun tak mendapat jawaban.

"Untuk perkembangan kasus saya dan anak almarhum korban baru diminta keterangan dari Subdenpom AD Karimun. Anak almarhum ini yang pertama kali menemukan korban, Kami diperiksa didampingi Unit PPA," ujarnya.

Ningsih menyebut keluarga telah berdiskusi dengan kuasa hukum, dimana dalam waktu dekat berencana akan menyurati pihak terkait soal hasil visum dan autopsi korban.

"Kita sudah bicara dengan kuasa hukum, nantinya akan menyurati pihak terkait untuk mengetahui perkembangan kasus mulai dari otopsi sampai visum. Begitu usaha kami dan keluarga agar bisa terima hasil otopsi," ujarnya.

Ningsih menyebut keluarga besarnya berharap kasus dugaan pembunuhan adiknya yang diduga melibatkan oknum TNI itu bisa segera diadili. Ia menyebut jika adiknya memang jadi korban pembunuhan, keluarga ingin mengetahui motif terduga pelaku.

"Harapan keluarga kasus ini cepat selesai dan kita ingin tahu motif, almarhum itu bisa meninggal karena apa, hasil otopsi diinfo ke keluarga. Kalau terduga pelaku ini memang bersalah dapat diproses seadil-adilnya," ujarnya.

Sebelumnya, Seorang wanita berinisial HA (31) ditemukan tewas di rumahnya di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Korban ditemukan meninggal dunia pertama kali oleh anaknya.

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus mengatakan mayat wanita tersebut awalnya ditemukan minggu lalu. Kemudian pihaknya mendalami kasus tersebut. Hasilnya korban H sebelum ditemukan meninggal diketahui bersama seorang pria yang merupakan oknum TNI.

"Dari hasil lidik diketahui bahwa orang terakhir yang bersama korban sebelum ditemukan meninggal dunia adalah seorang oknum dari Subdenpom AD. Oknum tersebut diduga sebagai pacar korban," ujarnya.

Fadli menyebut penanganan kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan oleh Polres Karimun ke Subdenpom AD Tanjung Balai Karimun. Menurutnya pelimpahan kasus tersebut sesuai dengan Undang-undang 31 1997 tentang Peradilan Militer.

"Atas dasar tersebut dan sesuai UU 31 1997 tentang peradilan militer, sehingga Polres melimpahkan berkas perkara ke Subdenpom AD Tanjung Balai Karimun," ujarnya.

Fadli menyebut kasus dugaan pembunuhan wanita berinisial H itu juga tengah dilakukan autopsi. Nantinya jika hasilnya telah keluar, maka akan diserahkan ke Subdenpom AD untuk proses lebih lanjut.

"Terkait hasil otopsi korban nantinya bila sudah ada, maka akan langsung diterima oleh pihak Subdenpom AD TBK," ujarnya.




(mjy/mjy)


Hide Ads