Tim Denintel Kodam I/BB mengamankan truk bermuatan sekitar dua ton BBM ilegal di pintu tol Bandar Selamat, Kota Medan. Ada dua orang yang diamankan dalam kasus itu, yakni sopir dan kernet.
Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian mengatakan BBM ilegal itu diamankan, Selasa (27/2/2024) sekitar pukul 04.40 WIB. Adapun dua pelaku yang ditangkap, yakni Abdul Rahim (54) dan M Ridwan (30).
Barang bukti BBM ilegal yang turut diamankan itu, adalah 120 jeriken ukuran 30 liter dengan rincian minyak tanah sebanyak 40 jeriken, dan BBM jenis konden atau minyak mentah masakan sebanyak 80 jeriken.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selasa sekitar 04.40 WIB, tim Deninteldam I/BB mengamankan satu unit truk di pintu tol Bandar Selamat, Medan Tembung yang mengangkut BBM diduga ilegal," kata Rico, Kamis (29/2).
Rico mengatakan pengungkapan kasus itu berdasarkan laporan masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan, petugas pun mengamankan truk yang membawa BBM ilegal tersebut.
Berdasarkan pengakuan dua pelaku, BBM ilegal itu diangkut dari Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. BBM ilegal itu disebut merupakan milik Yuliarti (YLT) alias Mak B yang berdomisili di Medan Tembung.
Gudang BBM milik Yuliarti itu berada di daerah Pajak Gambir Pasar VIII Tembung atau di Jalan Karya Rotan yang baru beroperasi sekira enam bulan terakhir.
"Kepada tim, keduanya juga membenarkan kalau BBM tersebut akan dipasarkan YLT alias Mak B di wilayah Medan Tembung," jelasnya.
Usai ditangkap, kedua pelaku bersama BBM ilegal itu diserahkan ke Dirreskrimsus Polda Sumut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk pengembangan kasus lebih lanjut, dua pelaku berikut truk serta muatannya telah diserahkan Deninteldam I/BB kepada Tipidter Ditkrimsus Poldasu," pungkasnya.
(nkm/nkm)