Tersangka kasus film porno, Siskaeee sempat mengaku mengalami gangguan kejiwaan. Polisi pun melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Siskaeee dan hasilnya tak ditemukan gangguan kejiwaan.
Hal itu diumumkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Secara garis besar, kata Ade, Siskaeee dinyatakan sehat secara mental.
"Setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan kejiwaan antara lain psikologi, kesehatan jiwa atau psikiatris hasilnya adalah secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan," kata Kombes Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya hasil pemeriksaan tersebut, Siskaeee dapat diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dan yang bersangkutan mampu mempertangungjawabkan perbuatannya," katanya.
Serangkaian pemeriksaan kejiwaan terhadap Siskaeee dilakukan Biddokes Polda Metro Jaya usai Siskaeee mengklaim dirinya mengalami gangguan kejiwaan.
Pengakuan itu disampaikan kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting. Karena klaim tersebut, pihak Siskaeee meminta penahanannya ditangguhkan.
"Alasan kita bahwasanya tentu ada pertimbangan yang mungkin kita akan mohonkan kepada Bapak Dirkrimsus Polda Metro Jaya itu terkait juga karena Siskaeee itu sedang mengalami sakit, yang memang menurut informasinya--tapi kami belum menerima surat dari RS--bahwasanya Siska ada mengalami gangguan jiwa," kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1).
Menurut Tofan, Siskaeee pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan sebelum tersandung kasus film porno. Siskaeee juga disebut kerap melukai diri sendiri. Hal itu terlihat dari adanya bekas sayatan di tangan Siskaeee.
"Jadi memang sebelumnya Mbak Siskaeee ini pernah diperiksa kejiwaannya, mengalami gangguan jiwa, dan memang kalau dilihat di tangannya ada banyak sekali bekas sayatan. Sebelum kasus ini juga dan pada saat kasus ini juga, di tangannya itu banyak sayatan seperti itu," ujarnya.
(nkm/nkm)