Polisi khusus kereta api (Polsuska) menggagalkan aksi pencurian 55 batang potongan besi bekas rel kereta api di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Lima orang pelaku turut diamankan
Aksi pencurian batangan rel kereta api bekas itu terungkap setelah Polsuska mendapatkan laporan dari masyarakat. Di mana mobil pikap bermuatan batangan rel sedang mengisi BBM di SPBU Aek Loba.
"Ada seorang warga menginformasikan kepada kami sekitar jam 6 pagi tadi melihat mobil pickup sedang antre mengisi BBM di SPBU. Dilihatnya ada potongan rel yang ditutupi terpal dan kasus bekas," kata petugas Polsuska Kisaran Tri Rochmad, Kamis (1/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas Polsuska yang kebetulan tak jauh dari lokasi SPBU dimaksud dengan sigap langsung menuju lokasi. Beruntung, antrean kenderaan yang cukup panjang di SPBU tersebut membuat petugas bisa tiba di lokasi sebelum mobil mengisi BBM.
Di saat bersamaan, mereka juga berkoordinasi dengan Polsek Pulau Raja yang kebetulan berada tak jauh dari lokasi. Hingga akhirnya mobil bermuatan potongan rel KA tersebut ditemukan ketika sedang mengisi bahan bakar.
"Kami datangi ke lokasi mobil tersebut sedang mengisi bensin langsung kami amankan. Ada lima orang," ujarnya.
Adapun, potongan besi yang diamankan tersebut berjumlah 55 batang dengan panjang bervariasi antara 1,5 meter hingga 50 centimeter. Besi bekas rel KA tersebut biasanya ditanam di pinggiran rel untuk menahan batu balas atau batu kricak yang ada di bantalan rel.
"Yang dicuri itu rel bekas yang dipakai untuk penahan batu balas ini. Jadi kalau penahannya hilang batunya ini bisa jatuh, akibatnya bisa anjlok relnya bahaya untuk perlintasan kereta api," ujarnya.
Kini, kelima pelaku tersebut yakni masing-masing berinisial JP (33) warga Aek Loba, JI (30) warga Kisaran, S (24) warga Aek Loba, NP (26) warga Kisaran, dan H (33) warga Aek Loba telah ditahan dan diserahkan ke Polsek Pulau Raja.
(mjy/mjy)