Propam Polda Sumut telah menerima laporan keluarga dari remaja inisial RF (17) yang diduga tewas tertembak senjata oknum polisi di Medan Belawan, Kota Medan. Propam menyebut laporan itu sedang diproses pihaknya saat ini.
"Ada laporannya. Ya (lagi diproses)," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto saat diwawancarai di Lapangan Benteng, Kota Medan, Kamis (1/2/2024).
Kemudian saat ditanya soal berapa orang pihak kepolisian yang sudah diperiksa, Bambang enggan menjelaskan lebih rinci terkait persoalan tersebut. Dia meminta lebih lanjut ditanya ke Kabid Humas Polda Sumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk lebih lanjut ke Kabid Humas ya," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, RF diduga tewas karena tertembak senjata petugas kepolisian saat terjadi aksi tawuran di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Pihak keluarga pun melapor ke Propam Polda Sumut atas kejadian itu.
"Pada hari ini, kami datang untuk melaporkan atas kejadian penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum kepolisian yang mungkin saat ini sedang dicari tau apakah dari Polres Belawan atau dari Polsek Belawan," kata Direktur LBH Cakra Keadilan Helmax Alex Sebastian Tampubolon, selaku kuasa hukum keluarga korban di Propam Polda Sumut, Kamis (18/1).
Alex mengatakan pihaknya tidak menyertakan oknum polisi mana saja yang mereka laporkan. Dia menyebut hal itu nantinya akan diselidiki oleh pihak propam.
"Untuk terlapor saat ini kan masih belum ketahui berapa jumlahnya dan siapa pelakunya karena memang kejadian itu secara singkat dan spontan," ujarnya.
Jadi, kalau dilihat memang (menembak) dari jarak dekat itu saya rasa itu tidak diperkenankan. Apalagi kalau memang diduga pelakunya aparat kepolisian, sudah tahu lah mana tindakan tegas terukur dan terarah. Harusnya kalau terjadi pun tawuran tersebut, aparat kepolisian datang, mungkin dia memberikan peringatan. Jadi, kalaupun dia merasa diserang, dia harus melakukan pelumpuhan, bukan mematikan," sambungnya.
Alex meyakini korban tewas karena terkena tembakan. Berdasarkan hasil scan, ditemukan seperti lintasan peluru di kepala korban.
"Kalau untuk korban dinyatakan ditembak, mungkin dari pihak rumah sakit sudah melakukan scan beserta dengan radiologi X Ray. Jadi, memang ada foto toraksnya, memang jelas di foto toraks itu ada seperti jalur peluru yang melintas, bukan seperti pakai parang, tapi ini memang peluru yang melintas," kata Alex.
Dia juga turut mengomentari soal pernyataan pihak kepolisian yang menyebutkan kalau korban tewas karena terkena benda tajam. Alex pun meminta pernyataan tersebut disertai dengan bukti.
"Kemarin kita sudah mintakan harusnya dari rumah sakit ada diagnosanya, ataupun keterangannya, ini kami masih menunggu. Cuman kemarin rumah sakit hanya menerbitkan surat kematian saja. Mungkin nanti hasil autopsi dari kepolisian bisa diterangkan dan bisa diberikan kepada kami hasil tersebut," ujarnya.
(dhm/dhm)