2 Guru SD yang Kepergok Mesum Terancam Pemutusan Kontrak

2 Guru SD yang Kepergok Mesum Terancam Pemutusan Kontrak

Tim detikJogja - detikSumut
Minggu, 28 Jan 2024 01:00 WIB
Gambar ilustrasi soal video viral nan mesum. (Danu Damarjati/detikcom)
ilustrasi (Danu Damarjati/detikcom)
Gunungkidul -

E (41) dan N (30) guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu SD di Gunungkidul, Jawa Tengah, kepergok mesum di sekolah tempat keduanya mengajar. Kedua guru PPPK itu pun terancam dijatuhi sanksi pemutusan kontrak.

Kabid Status, Kinerja, dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul, Sunawan, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Dinas Pendidikan.

"Proses masih Dinas. Belum dilaporkan secara tertulis," ujarnya dilansir detikJogja, Sabtu (27/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mempercepat proses pemeriksaan, Sunawan menyebut pihaknya telah melayangkan surat ke Dinas Pendidikan.

"BKPPD telah menyampaikan surat kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan pemeriksaan. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan," lanjutnya.

ADVERTISEMENT


Sejauh ini dia belum berani menyimpulkan sanksi apa yang akan diberikan kepada kedua guru PPPK yang kepegok mesum itu. Namun, ada tiga tahap sanksi pelanggaran bagi PPPK yakni sanksi ringan, sedang, hingga berat.

"Kalau untuk P3K (sanksi berupa) teguran lisan, teguran tertulis, pernyataan tidak puas. Kemudian kalau sedang itu penundaan kenaikan gaji berkala, penurunan golongan satu tingkat selama satu tahun," jelasnya

"Kemudian hukuman disiplin berat itu penurunan golongan satu tingkat lebih rendah selama tiga tahun dan kedua pemutusan kontrak," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul Taufik Aminudin kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (16/1). Dinas pendidikan baru mendapatkan laporan pada Senin (22/1).

"Itu kejadian di sore hari sudah di jam akhir (sekolah). Iya guru (dua orang) satu sekolah. (Kejadiannya) Selasa minggu kemarin. Laporan baru datang (ke Disdik) hari Senin (22/1)," terang Sekretaris Disdik Gunungkidul, Taufik Aminudin kepada wartawan melalui telepon saat ditanya terkait dugaan perbuatan asusila dua orang guru tersebut, Rabu (24/1).




(astj/astj)


Hide Ads