Bawaslu dan Inspektorat Kota Medan secara terpisah memeriksa Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Andy Yudistira karena mengarahkan dukungan ke Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pemeriksaan di Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu sedangkan pemeriksaan Inspektorat karena Andy berstatus ASN.
Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Andy. Namun, dia belum membeberkan hasil pemeriksaan karena masih berlangsung.
"Masih proses, segera (diumumkan) lah," ujarnya, Kamis (18/1/2024).
Pernyataan Andy yang meminta agar setiap cabang membawa 7 orang yang tegak lurus dan komitmen, menurut dia, masuk ke dalam materi pemeriksan. Sehingga belum dapat diungkapkan.
"Itu kan materi dalam pemeriksaan, nanti lah ya, saya pun nggak bisa sampaikan," tutupnya.
Ketua Bawaslu Medan David Reynold menyebutkan selain Andy, Ketua PGRI Kota Medan Sriyanta dan Ketua 1 PGRI Kota Medan Ermansyah turut diperiksa.
"Sehingga hari ini sudah ada 3 orang yang kita lakukan klarifikasi yaitu atas nama Andy Yudistira sebagai Sekretaris PGRI Kota Medan (dan Kabir SMP Dinas Pendidikan Kota Medan), Sriyanta sebagai pengawas SD Dinas Pendidikan Kota Medan dan juga Ketua PGRI Kota Medan, lalu Ermansyah Lubis Kepala SD negeri atau Ketua 1 PGRI Kota Medan," kata David, Rabu, (17/1).
Dari pemeriksaan diperoleh bukti-bukti keterangan. Namun David tidak menyebutkan secara rinci.
"Jadi klarifikasinya bahwa saat ini kita mengambil bukti-bukti dan juga keterangan dari ketiga orang tersebut," terangnya.
TKD AMIN Sumut Ikut Berkomentar. Baca Halaman Berikutnya...
Simak Video "Video: Heboh Pernikahan Anak di Lombok Berujung Ortu Pengantin Dipolisikan"
(astj/astj)