Pria di Sergai Curi Atap Rumah Dinas Sekolah untuk Beli Sabu

Pria di Sergai Curi Atap Rumah Dinas Sekolah untuk Beli Sabu

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 18 Jan 2024 11:59 WIB
Kolase foto. Atap rumah dinas SD di Sergai yang dicuri para pelaku.Tampang Ade Novri, pelaku pencurian atap rumah dinas SD di Sergai. (dok. Polres Sergai)
Foto: Kolase foto. Atap rumah dinas SD di Sergai yang dicuri para pelaku.Tampang Ade Novri, pelaku pencurian, pelaku pencurian atap rumah dinas SD (dok. Polres Sergai)
Sergai -

Seorang pria bernama Ade Novri (25) mencuri atap rumah dinas SD di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut). Uang hasil mencuri itu digunakannya untuk membeli sabu-sabu.

Plt Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk mengatakan pencurian itu terjadi di Desa Dolok Manampang, Kecamatan Dolok Masihul, tepatnya di SDN 104311 Dolok Manampang, Kamis (11/1/2024). Sementara pelaku ditangkap Selasa (16/1).

"Pelaku mencuri dengan cara mencabuti paku yang ada di tiap atap lalu mengambilnya dan memotongi atap. Kemudian membawa atap tersebut keluar dari areal sekolah," kata Edward, Kamis (18/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edward mengatakan rumah dinas itu memang sudah tidak digunakan. Alhasil, saat kejadian para pelaku dengan leluasa melakukan pencurian dan membawa kabur 100 keping atap yang terbuat dari aluminium. Akibatnya, pihak sekolah mengalami kerugian hingga Rp 3,5 juta.

Atas kejadian itu, pihak sekolah membuat laporan ke Polsek Dolok Masihul. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu, lalu menyelidiki kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

Setelah itu, petugas akhirnya mengidentifikasi pelaku Ade Novri dan menangkapnya di Dusun II Desa Dolok Manampanng. Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencurian itu dilakukannya bersama temannya Guntur Pradana (33).

Saat diinterogasi, pelaku Ade mengaku tidak mengetahui keberadaan pelaku Guntur dan atap rumah yang mereka curi. Ade mengaku atap tersebut dijual oleh Guntur dan dirinya hanya mendapat bagian sebesar Rp 30 ribu.

"Saat ditanyakan keberadaan Guntur dan barang bukti yang telah diambil, pelaku menyatakan tidak mengetahui karena yang melakukan penjualan adalah Guntur dan pelaku hanya mendapat bagian sebesar Rp 30 ribu yang dipergunakan untuk membeli sabu," jelasnya.

Usai ditangkap, pelaku Ade diboyong ke Polsek Dolok Masihul untuk diperiksa. Sementara pelaku Guntur saat ini masih dalam proses pengejaran.




(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads