Aceh

Barang Bukti Penangkapan Perwira Polisi di Aceh 1 Ons Sabu

Agus Setyadi - detikSumut
Senin, 15 Jan 2024 11:18 WIB
Ilustrasi sabu (dok Istimewa)
Banda Aceh -

Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menangkap oknum perwira polisi AKBP AP terkait kasus sabu. Dalam penangkapan itu ditemukan 1 ons sabu sebagai barang bukti.

Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi mengatakan ada dua orang polisi yang ditangkap terkait kasus itu. Selain perwira, polisi bintara juga turut diamankan.

"Ada dua orang yang ditangkap satu berpangkat AKBP," katanya kepada wartawan, Senin (15/1/2024).

Brigjen Armia menjelaskan penangkapan itu dilakukan di salah satu lokasi di Kota Banda Aceh beberapa hari lalu. Kedua polisi itu ditangkap di dua lokasi berbeda.

Armia menyebutkan, penyidik Polresta Banda Aceh masih menyelidiki peran perwira menengah polisi tersebut. Dalam kasus itu, polisi ikut menyita barang bukti sabu.

"Barang buktinya 1 ons sabu," jelas Armia.

Dia menyebutkan, Polda Aceh akan memberantas peredaran narkoba tidak pandang bulu. Personel yang ditangkap terancam dipecat.

"Bapak Kapolda sudah berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh. Beliau tidak pandang bulu siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba pasti akan disikat," jelasnya.



Simak Video "Perjalanan Seru ke Penginapan di Aceh"

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork