Ombusdman Sumut mendapati sejumlah temuan maladministasi dalam kasus Seleksi PPPK di Kabupaten Madina yang membuat Kepala Dinas Pendidikan Madina Dollar Siregar ditahan dan jadi tersangka. Hal paling disoroti Ombudsman yakni penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).
Pjs Kepala Ombudsman Sumut James Marihot Panggabean mengatakan hari ini pihaknya telah memeriksa Bupati Madina, asisten, serta Kepala BKD Madina. Hal itu berangkat dari aduan peserta seleksi PPPK yang merasa mengalami kerugian.
"Bupati Madina dipanggil terkait kekisruhan seleksi penerimaan PPPK. Awalnya ada peserta mengaku nilainya berkurang, dari yang dikeluarkan SSCASN dengan yang diumumkan BKD Madina," kata James, Jumat (12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah melakukan pemeriksaan, pihaknya menemukan permasalahan itu beranjak dari Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).
"Akan tetapi, secara aturan Pemkab sebetulnya boleh tak melaksanakan SKTT. Karena itu kan harus diajukan dulu, baru disetujui atau tidak oleh Menpan dan Mendikbud," ujarnya.
"Kalau tak melaksanakan SKTT sebelumnya tak apa. Karena bukan kewajiban dan ada beberapa Pemkab memang tak memakai SKTT," tambahnya.
Untuk konteks masalah di Madina, lanjut James, Pemkab memunculkan SKTT di tengah proses Seleksi PPPK. Hal itu pula lah yang membuat peserta mengalami pengurangan nilai.
Demikian, ada beberapa catatan terkait SKTT yang diselenggarakan Pemkab Madina. Pertama, Pemkab tidak memberikan sosialisasi atas adanya pelaksanaan SKTT itu.
"Ada temuan, penyesuaian jadwal untuk menyelenggarakan SKTT sudah terbit dahulu sebelum usulan itu disetujui atau tidak oleh Mendikbud dan Menpan," ungkapnya.
Kedua, Pemda juga tidak membuat pedoman teknis secara rinci. Maka, tak heran ada yang bukan guru melamar ke formasi guru dan justru lolos.
Di samping itu, ia juga turut mengapresiasi Pemkab Madina karena sudah mengambil langkah untuk melakukan evaluasi melalui inspektorat. Hasilnya ada 6 peserta yang cacat administrasi sehingga kelulusan mereka dibatalkan.
"Selain itu, bupati sudah mengirimkan surat ke BKN, Menpan, dan Mendikbud, untuk membatalkan terkait keikutan mereka melaksanakan SKTT itu," ucapnya.
"Ke depan kita akan koordinasi ke pusat terkait SKTT yang justru menimbulkan polemik di daerah ini," tutupnya.
(nkm/nkm)