Ngeri, Suami Pemutilasi Sempat Tunjukkan Potongan Tubuh Istrinya ke Tetangga

Regional

Ngeri, Suami Pemutilasi Sempat Tunjukkan Potongan Tubuh Istrinya ke Tetangga

Tim detikJatim - detikSumut
Selasa, 02 Jan 2024 17:20 WIB
Ilustrasi Fokus Mutilasi Wanita di Malang
Foto: Ilustrasi: Andhika Akbarayansyah
Malang -

Kasus suami bunuh istri di Malang bikin geger. Pelaku James Loodewky Tomatala (61) tega membunuh dan memutilasi istrinya, Ni Made Sutarini (55). Tak hanya itu ia bahkan memasukkan potongan tubuh istrinya ke dalam ember dan sempat menunjukkan potongan tubuh itu ke tetangganya.

Melihat potongan tubuh Ni Made Sutarini dalam ember teresbut, tetangga James langsung histeris dan ngacir.

Hal itu diungkap Kanit IV Pidsus Sat Reskrim Polresta Malang Kota Ipda Aji Lukman Syah. Ia mengatakan, tersangka sempat mengajak salah satu tetangga masuk ke dalam rumahnya di Jalan Serayu nomor 6, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian tetangga James melihat potongan tubuh Ni Made dan terkejut hingga histeris. Potongan tubuh korban terbagi jadi 10 bagian. Tetangga pelaku langsung kabur meninggalkan rumah pelaku.

"Tetangga yang juga teman cangkruk tersangka ini langsung menceritakan apa yang dilihat kepada Bhabinkamtibmas setempat. Kejadian tersebut terjadi sebelum tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada sekitar pukul 08.00 WIB," ungkap Aji, dilansir detikJatim, Selasa (2//1/2024).

ADVERTISEMENT

Rupanya niat James memanggil tetangganya untuk minta tolong memindahkan lemari, namun ia juga memberitahu tetangganya itu bahwa dirinya telah memutilasi sang istri.

"Tersangka sempat minta tolong memindahkan barang kepada tetangga juga teman cangkruknya. Ketika tetangga ini sudah sampai di rumahnya dikasih tahu bahwa istrinya sudah pulang dan sudah dibunuh sambil menunjukkan jasadnya," tambahnya.

Diketahui, James membunuh sang istri di rumahnya pada (30/12/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. Ia awalnya memukul kepala korban kemudian mencekik korban hingga tewas.

Setelah itu, tersangka lalu memotong tubuh korban hingga 10 bagian dengan pisau dan parang. Usai melakukan pembunuhan itu, pelaku James lalu menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya ke Polsek Blimbing, Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.




(nkm/nkm)


Hide Ads