Mencuri Modus Tukar Uang, 2 WN Iran Ditangkap di Tapteng

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 27 Des 2023 22:40 WIB
Foto: Imigrasi Sibolga saat memaparkan kasus pencurian yang dilakukan 2 WNA asal Iran. Foto: (Dok. Imigrasi Sibolga)
Tapteng -

Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Iran menipu warga Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut). Keduanya lalu ditangkap dan diserahkan ke pihak imigrasi.

Adapun dua WNA itu adalah MEA (34) dan AAM (36). Keduanya diserahkan kepada pihak imigrasi pada Minggu (17/12/2023).

"Imigrasi Sibolga berhasil mengamankan dua WNA asal Iran yang diduga melakukan tindak penipuan kepada warga Tapteng," kata Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang, Rabu (27/12).

Saroha mengatakan kedua pelaku ini awalnya tiba di Sibabangun Tapteng, sehari sebelum ditangkap. Saat itu, keduanya melancarkan aksi di sebuah gerai handphone dengan berpura-pura membeli handphone dan parfum.

Lalu, saat ingin membayar, kedua pelaku berpura-pura ingin menukar uang pecahan rupiah dan langsung melancarkan aksinya dengan mengambil uang milik korban.

"Saat itulah, terduga pelaku menghitung uang pemilik konter handphone dan mengambil sebagian uang tersebut," ujarnya.

Usai melancarkan aksinya, para pelaku pun pergi melarikan diri. Sementara, saat kejadian, korban tidak menyadari aksi kedua pelaku itu.

Begitu menyadari uangnya hilang, korban membuat laporan ke Polres Tapteng. Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu langsung memburu pelaku dan menangkapnya pada hari yang sama, yakni 16 Desember 2023. Setelah itu, pelaku diserahkan ke Imigrasi Sibolga keesokan harinya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua WNI itu masuk ke Indonesia lewat Bali pada 18 September 2023. Selain di Tapteng, aksi pencurian itu juga dilakukan keduanya di wilayah lain, seperti Banyuwangi, Jawa Timur dan Sumatera Barat dengan modus yang sama. Aksi mereka itu juga viral di media sosial.

"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kedua WNA Iran tersebut mengaku bahwa video yang viral di TikTok adalah mereka, tetapi keduanya membantah bahwa mereka melakukan aksi penipuan. Namun, dari beberapa pemilik akun TikTok yang mempublikasikan video tersebut mengaku, bahwa mereka ditipu oleh kedua WN Iran tersebut," ujarnya.

Imigrasi mengimbau warga yang menjadi korban kedua WNI itu untuk segera melapor. Atas perbuatannya, para pelaku terancam akan dideportasi.

"Kami dari Imigrasi Sibolga mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban atas tindakan kedua warga negara Iran ini agar melapor kepada kami sebelum dilakukan tindakan deportasi dan kami lakukan penangkalan," pungkas Saroha.



Simak Video "Video: Viral WNA Mabuk-Ngamuk di Kalibata City"

(mjy/mjy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork