- Berikut 8 Fakta Kasus Pembunuhan Fitriani 1. Pelaku Ditangkap di Batam 2. Ditangkap Berdasarkan Pengembangan 3. Pelaku Pacar Korban 4. Korban Mengaku Hamil 5. Korban Ancam Lapor ke Istri Pelaku 6. Dihabisi saat Obat Penggugur Kandungan Bereaksi 7. Pelaku Tinggalkan Jasad Korban 8. Korban Lama tak Komunikasi dengan Keluarga
Sesosok jasad wanita tinggal kerangka ditemukan di Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Kepri pada Senin (11/12) lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan identitas korban diketahui bernama Fitriani dan merupakan korban pembunuhan.
Polisi pun telah membekuk seorang pelaku terkait kematian Fitriani. Kepada petugas, pelaku pun mengungkap motifnya hingga tega membunuh korban.
Berikut 8 Fakta Kasus Pembunuhan Fitriani
1. Pelaku Ditangkap di Batam
Pria berinisial ZH alias Y, terduga pelaku pembunuh wanita bernama Fitriani yang jasadnya ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di Jalan Trans Barelang, Setokok, Bulang, Kota Batam ditangkap polisi. Ia dibekuk Satreskrim Polresta Barelang di Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diduga pelaku berinisial Z sudah diamankan Satreskrim Polresta Barelang pada Jumat (15/12) malam," kata Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sibadari, Sabtu (16/11/2023).
2. Ditangkap Berdasarkan Pengembangan
Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sibadari menyebut penangkapan terduga pelaku berinisial Z itu merupakan pengembangan autopsi dan penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polresta Barelang. Hasilnya bukti dan saksi mengarah ke terduga pelaku berinisial Z.
"Sesuai kemarin tindak lanjut dari autopsi, penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polresta Barelang berlanjut dan ternyata pihak Satreskrim menangkap pelaku yang diduga melakukan pembunuhan tersebut," ujarnya.
3. Pelaku Pacar Korban
Pria berinisial ZH alias Y, terduga pelaku pembunuh wanita bernama Fitriani yang jasadnya ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di Jalan Trans Barelang, Setokok, Bulang, Kota Batam tak lain adalah pacar korban.
"Jadi hasil pemeriksaan korban F ini berpacaran dengan diduga pelaku berinisial ZH," kata Kasat Reskrim Polresta, Barelang Kompol Budi Hartono, Sabtu (16/12/2023).
4. Korban Mengaku Hamil
Polisi membeberkan motif pelaku berinisial ZH tega menghabisi nyawa Fitriani. Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa korban tengah hamil.
Pelaku mengungkap usai sang kekasih mengabari sedang hamil sempat terjadi pertengkaran antara keduanya.
"Diduga pelaku dan korban ini sempat bertengkar saat tahu korban hamil," ujarnya.
5. Korban Ancam Lapor ke Istri Pelaku
ZH juga mengaku korban sempat mengancam akan melapor ke istri terduga pelaku. Hal itu terjadi saat itu korban mendatangi ZH di Kota Batam.
"Alasan diduga pelaku ZH ini karena tidak ingin memiliki anak dari korban karena ia telah memiliki istri," ujar Kompol Budi Hartono.
6. Dihabisi saat Obat Penggugur Kandungan Bereaksi
Fitriani saat di Pelabuhan Sekupang, Batam diketahui ada mengkonsumsi obat penggugur kandungan.
"Jadi korban dari Karimun tiba di Batam, dijemput oleh diduga pelaku. Pada saat di Pelabuhan Sekupang, Batam korban diketahui telah memakan obat penggugur kandungan," ujar Kompol Budi Hartono.
Usai menjemput korban, ZH kemudian mengajak jalan-jalan ke arah wilayah Barelang. Saat tengah di jalan korban mengeluhkan sakit perut.
"Pada saat sampai di Teluk Air, Setokok, Bulang, korban merasa obat penggugur yang telah ia minum di pelabuhan tadi telah bereaksi, dan korban merasa sakit dan ingin baring, melihat hal tersebut maka saudara ZH menepikan kendaraannya dan masuk ke dalam perkebunan," ujarnya.
"Sesampainya di TKP, korban meminta agar mengeluarkan selendang yang ada di tasnya untuk dijadikan bantal sandarannya. Setelah saudara ZH mengeluarkan selendang dari tas korban. Melihat korban semakin lemas, dan ZH langsung melilit selendang tersebut ke lehernya korban hingga korban tidak bernafas lagi," tambahnya.
7. Pelaku Tinggalkan Jasad Korban
Usai memastikan korban meninggal, ZH langsung pulang ke rumahnya. Pelaku meninggalkan korban di lokasi kejadian.
"Setelah korban tidak bernafas lagi maka saudara ZH pun pulang ke rumah meninggal korban di TKP tanpa ada membawa barang apapun milik korban," ujarnya.
8. Korban Lama tak Komunikasi dengan Keluarga
Keluarga dari Fitriani, Jasman mengatakan korban telah putus komunikasi dengan keluarga besarnya selama 1 tahun 3 bulan. Korban terakhir diketahui meninggalkan rumah di kabupaten Karimun untuk merantau ke Batam.
"Sudah tak pernah komunikasi dengan keluarga selama 1 Tahun lebih. Korban ini terakhir diketahui keluarga di Karimun merantau ke Batam tahun 2022. Setelah itu tak ada komunikasi lagi," ujar Jasman.
(mjy/mjy)