Universitas Prima Indonesia (Unpri) keberatan polisi melakukan penggeledahan di kampusnya. Apalagi penggeledahan dilakukan tanpa adanya surat perintah.
"Kami juga ingin menanyakan urgensi oknum-oknum (polisi) tersebut menggeledah tanpa adanya surat perintah penggeledahan kepada kami," ujar Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan Kolonel ckm (Purn) Drg. Susanto Mkes dalam keterangan resmi di akun YouTube Prim TV, Rabu (13/12/2023).
Menurut dia, polisi melakukan penggeledahan karena telah terjadi pembunuhan. Namun, Susanto memastikan kabar itu tidak benar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasi yang kami terima bahwasanya telah terjadi pembunuhan di lingkungan Unpri. Bila ada kasus pembunuhan tersebut maka kami hendak bertanya kepada bapak polisi yang terhormat," katanya.
"Yang pertama kejadian pembunuhan tersebut di mana? Yang kedua siapa pelapor kasus pembunuhan tersebut? Yang ketiga siapa korban pembunuhan tersebut? Yang keempat siapa pelaku pembunuhan tersebut? Yang kelima apakah ada alat bukti pembunuhan tersebut? dan Adakah saksi kejadian tersebut," katanya dengan nada bertanya.
Dia menyebut aksi polisi yang menggeledah kampus Unpri telah bertindak semena-mena. Mereka berharap Kapolda Sumut Irjen Agung menindak oknum polisi tersebut.
"Berkaitan dengan dengan hal tersebut di atas kami meminta kepada bapak Kapolda untuk menindak oknum yang telah bertindak semena-mena di Unpri," tuturnya.
Diketahui polisi masih menyelidiki terkait dugaan penemuan mayat di lantai 9 Unpri, Jalan Sampul, Kota Medan. Hasil sementara, dari hasil penggeledahan, ditemukan 5 mayat.
"Temuan sementara, ada 5 mayat kami temukan di lantai 15. Ada 4 mayat pria dan 1 mayat wanita," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada detikSumut, Selasa (12/12).
Ia menyebutkan bahwa mayat tanpa identitas itu ditemukan saat dilakukan penggeledahan ruangan di lantai 15. Ada pun sejauh ini pihaknya masih menunggu jawaban pihak kampus soal 5 mayat itu.
(astj/astj)