Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan mendapat perintah dari polisi untuk mengosongkan kampus. Padahal, pihak kepolisian sudah diberikan izin untuk melakukan penggeledahan.
Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Unpri Medan Kolonel ckm (Purn) Drg. Susanto Mkes menyebut perintah itu mereka dapat pata 12 Desember 2023. Ketika itu kampusnya tengah digeledah polisi.
"Yang sangat kami sesalkan pada saat penggeledahan pada tanggal 12 Desember 2023 ada perintah untuk mengosongkan kampus padahal saat itu sudah diberikan izin untuk pemeriksa dengan perintah tersebut pihak kampus sangat keberatan," ujarnya dalam keterangan resmi di akun YouTube Prim TV, Rabu (13/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susanto menyesali perintah pengosongan kampus dari polisi. Sebab, ketika itu mahasiswa tengah melaksanakan ujian.
"Pada saat yang bersamaan sedang berlangsung proses pembelajaran kuliah praktikum dan ujian," tuturnya.
Menurut dia, ketika itu polisi juga mengancam akan memasang garis polisi apabila kampus tidak dikosongkan.
"Bahkan ada ancaman untuk mem-police line kampus sehingga memancing keributan yang bisa mengganggu kenyamanan proses belajar mahasiswa dan dapat memicu keributan mahasiswa dengan polisi," tuturnya.
Diketahui polisi masih menyelidiki terkait dugaan penemuan mayat di lantai 9 Unpri, Jalan Sampul, Kota Medan. Hasil sementara, dari hasil penggeledahan, ditemukan 5 mayat.
"Temuan sementara, ada 5 mayat kami temukan di lantai 15. Ada 4 mayat pria dan 1 mayat wanita," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada detikSumut, Selasa (12/12).,
Ia menyebutkan bahwa mayat tanpa identitas itu ditemukan saat dilakukan penggeledahan ruangan di lantai 15. Ada pun sejauh ini pihaknya masih menunggu jawaban pihak kampus soal 5 mayat itu.
(astj/astj)