Empat kurir 5 Kg sabu jaringan Malaysia-Indonesia ditangkap di Bengkalis, Riau. Keempatnya diupah Rp 10 juta hanya untuk menjemput sabu lewat jalur laut.
Kapolres Bengkalis, AKBP Bimo menyebut keempat pelaku ditangkap jajaran setelah coba kucing-kucingan dengan polisi. Para pelaku, beraksi lewat jalur laut malam hari.
"9 November kami terima informasi kalau akan ada pengiriman narkotika jenis sabu ke Indonesia, khususnya Bengkalis. Untuk sabu itu dari Malaysia," kata Bimo kepada detikSumut, Rabu (6/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait laporan itu, Bimo meminta jajaran Satuan Narkoba untuk menggagalkan pengiriman barang haram tersebut. Tidak lama, tim bergerak menjaga akses masuk dari Malaysia di pesisir Bengkalis bareng Bea Cukai.
Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 20.00 WIB sebuah kapal cepat melintas menuju tepi laut Sungai Pakning. Tim yang sudah menunggu tidak jauh dari lokasi langsung bergerak.
"Tim melihat di sekitar tepi perairan Sungai Pakning dan target turun dari speedboat sambil membawa satu buah karung goni. Saat akan ditangkap target meninggalkan karung menuju speedboat untuk berangkat ke arah Pulau Bengkalis," kata Bimo.
Tim laut yang sudah berjaga pun mengejar dan mengabarkan kepada tim di Bengkalis. Setelah pengejaran akhirnya speedboat berhasil ditangkap di tepi laut perairan Bengkalis tepatnya di samping Roro Air Putih Bengkalis diamankan dua tersangka yakni Afrizal dan Mazlan.
Selain itu, polisi juga menangkap pelaku lain bernama Suhanto di perairan Kelapati Laut, Bengkalis. Hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku diperintah oleh bandar berinisial IF.
"Hasil interogasi para tersangka mengakui mendapat perintah dari seseorang yang berinisial IF untuk berangkat ke perbatasan Bengkalis-Malaysia menjemput sabu dan dua buah tas," kata Bimo.
Para tersangka diminta membawa barang haram tersebut ke Bengkalis dengan upah masing-masing Rp 10 juta. Sedangkan penerima sabu bernama Ryansyah Hasim ditangkap pada 14 November di Pekanbaru.
"Pelaku keempat ditangkap di Jalan Kartama Pekanbaru saat akan mengambil 5 bungkus sabu. Dia juga mengakui dapat perintah dari IF," katanya.
Hasil pemeriksaan, polisi mengamankan 5 paket sabu seberat 5 Kg. Barang haram itu digagalkan sebelum akhirnya beredar di Indonesia.
(ras/nkm)