Cabuli-Sodomi 30 Bocah Laki-laki, Pria di Tapteng Jadi Tersangka

Cabuli-Sodomi 30 Bocah Laki-laki, Pria di Tapteng Jadi Tersangka

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 24 Nov 2023 18:30 WIB
Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor. (Foto: Dok. Polres Tapteng)
Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor. (Foto: Dok. Polres Tapteng)
Tapanuli Tengah -

Pria inisial HCP (26) diduga melakukan pencabulan dan sodomi kepada sekitar 30 bocah laki-laki di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut). Polisi pun telah menetapkan HCP sebagai tersangka.

"Sudah (tersangka)," kata Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (24/11/2023).

Basa mengatakan pihak kepolisian telah melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah korban dan saksi atas kejadian itu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, beberapa korban mengaku disodomi, sedangkan sebagiannya lagi mengaku dilecehkan pelaku dengan meraba alat vitalnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kepada masyarakat yang merasa anaknya turut menjadi korban atas kasus pencabulan ini, Polres Tapteng siap menerima pengaduan 24 jam di Mapolres Tapanuli Tengah. Dalam waktu dekat personil Unit PPA Polres Tapteng dan PPA Pemkab Tapteng akan melakukan trauma healing kepada para korban," jelasnya.

Perwira menengah Polri itu mengatakan sejauh ini pihaknya masih menyelidiki kasus itu. Selain itu, pelaku HCP juga masih diburu.

ADVERTISEMENT

"Masih dalam proses lidik. (Tersangka) sedang dilakukan pencarian," ujarnya.

Sebelumnya, Abdul Ali Simatupang selaku kuasa hukum para korban mengatakan sejauh ini ada sekitar 30 bocah laki-laki yang diduga menjadi korban HCP. Anak-anak itu berusia sekitar 7-14 tahun.

"Total sementara ada sekitar 30 orang," kata Abdul Ali saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (23/11).

Abdul mengatakan para korban itu tersebar di dua desa. Diduga aksi pencabulan dan sodomi itu telah dilakukan pelaku dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

"Korban cowok semua, anak-anak semua. Menurut pengakuan anak-anak itu, sebenarnya sudah berjalan sekitar dua tahun," sebutnya.




(astj/astj)


Hide Ads