Seorang janda di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) Sergina Sitorus (60) mengaku menjadi korban penipuan oknum polisi berinisial Bripka MY sebanyak Rp 296 juta. Ini deretan fakta dugaan kasus penipuan itu.
1. Dilaporkan ke Polda
Sergina mengaku dugaan kasus penipuan yang dialaminya itu telah dilaporkannya ke SPKT Polda Sumut. Selain itu, dia juga melaporkan Bripka MY ke Propam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus itu dilaporkannya secara bersamaan pada 31 Oktober 2023. Laporan itu diterima dengan nomor: STTLP/B/1317/X/2023 SPKT Polda Sumut dan STPL/198/X/2023/Propam.
"Laporan ke polisi itu tanggal 31 Oktober. SPKT sama ke propam," kata Sergina saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (9/11/2023).
2. Bripka MY Bertugas di SPN Hinai
Sergina yang juga pensiunan guru itu mengatakan Bripka MY merupakan personel polisi yang bertugas di SPN Hinai Polda Sumut.
"(Bertugas) di SPN Hinai," jelasnya.
3. Ditawarkan Teman
Sergina menyebut kejadian itu berawal pada 6 Februari 2023, saat dirinya ditawarkan temannya agar anaknya masuk polisi. Saat itu, temannya itu turut mengatakan memiliki kenalan polisi yang bisa mengurus hal tersebut.
"Ceritanya ada guru, kawan saya, (tanya) anak saya mau masuk polisi apa enggak, saya bilang anak saya enggak mau masuk polisi, masuk tentara yang mau dia, tapi itupun saya coba saya tanya (ke anaknya)," ujarnya.
4. Biaya Pengurusan Rp 150 Juta
Lalu, temannya itu pun mengatakan bahwa anak korban bisa lulus polisi jika dibantu oleh Bripka MY. Saat itu, temannya itu menawarkan uang pembayaran pengurusan sebanyak Rp 150 juta.
Untuk meyakinkan korban, temannya itu berdalih bahwa Bripka MY merupakan anak asuh dari seorang jenderal polisi bintang dua. Perkataan temannya itu pun membuat korban percaya.
"Ini murah harganya, hanya Rp 150 juta, katanya gitu. (Katanya) ini sudah banyak masuk dibuatnya ini, anak asuh bintang dua ini di Jakarta, katanya gitu. Jadi, yang bintang dua ini nanti yang urus anak ibu, jadi saya percaya," sebutnya.
Baca selengkapnya di halaman berikut...
5. Bripka MY Datangi Rumah Sergina
Tak lama, Bripka MY dan teman Sergina itu pun datang ke rumah korban di Jalan Kebun Bunga, Kecamatan Medan Petisah. Di sana, mereka pun membahas soal pengurusan masuk polisi itu.
Saat itu, kata Sergina, Bripka MY mengaku bisa mengurus anak korban agar bisa lolos polisi. Namun, Bripka MY meminta uang sebanyak Rp 150 juta untuk uang pengurusan itu. Untuk di awal, Bripka MY menagih uang Rp 50 juta sebagai uang muka.
Sergina pun mengaku harus mencari uang pinjaman untuk uang muka itu. Setelah itu, uang itu langsung diserahkannya kepada Bripka MY, pada hari yang sama. Dia mengaku penyerahan uang itu turut disaksikan temannya dan juga adiknya.
"Diminta pertama Rp 150 juta, bisa masuk polisi, tanda bukti harus kasih dulu Rp 50 juta, katanya gitu. Terus saya cari-carilah uangnya," jelasnya.
6. Anak Sergina Gagal Masuk Polisi
Selang beberapa waktu, pendaftaran Bintara Polri itu pun dibuka. Setelah anaknya mendaftar, Sergina menyebut Bripka MY meminta sisa uang Rp 150 juta itu.
Sergina mengatakan anaknya telah lulus pada tes kesehatan dan psikotes. Namun, pada Mei 2023, saat tes akademik anaknya dinyatakan gagal.
Dia pun memberitahu Bripka MY soal kegagalan anaknya itu. Saat itu, MY mengaku bisa mengurus agar anak korban tetap bisa lulus. Namun, Sergina harus memberikan uang lagi.
"Saya kasih tau sama dia, (katanya) tenang saja ibu, yang ngurus bintang dua, bisa itu masuk lagi, tapi harus menambah karena sudah kalah. Jadi harus pakai uang lagi, katanya gitu," sebutnya.
7. Total Kerugian Rp 296 Juta
Uang itu pun terus diminta Bripka MY secara bertahap hingga akhirnya ada sekitar Rp 146 juta uang yang diminta lagi oleh Bripka MY. Dengan begitu, total uang yang diminta Bripka MY kepada korban, yakni sebanyak Rp 296 juta.
"Secara bertahap, transfer terus, habislah Rp 146 juta lagi uang itu. Makanya jumlah uang itu semua Rp 296 juta," kata Sergina.
8. Bripka MY Janji Kembalikan Uang Jika Tidak Lulus
Sergina menyebut Bripka MY sempat membuat perjanjian akan mengembalikan semua uang korban jika memang anaknya tidak dinyatakan lulus. Namun, kata Sergina, hingga kini uang tersebut tidak kunjung dikembalikan.
Padahal menurutnya, semua uang yang diberikannya kepada Bripka MY adalah uang yang dipinjamnya dengan menggadaikan rumahnya.
"Ada di surat perjanjian itu dibalikkan semua (kalau tidak lulus). Kalau kita telepon, kadang diangkat, tapi mulai bulan delapan itu (Bripka MY) sudah enggak mau lagi ngangkat telepon, enggak bisa dihubungi lagi," ujarnya.
9. Sergina Minta Bantuan Jokowi-Kapolri
Sergina meminta tolong kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo untuk menyelesaikan kasusnya itu.
"Tolong sama Pak Jokowi, bantu saya, Pak Kapolri, Kapolda Sumut," kata Sergina.
Sergina mengaku uang yang diberikannya ke Bripka MY itu merupakan uang yang dipinjamnya dengan menggadaikan rumahnya. Dia berharap uangnya itu bisa kembali lagi.
"Padahal uang itu sebenarnya saya pinjam semuanya dengan menggadaikan surat rumah. Membayar bungalah saya mulai bulan dua itu, bayar bunga terus 15 persen. Makanya saya sangat sedih, nanti tinggal di mana saya kalau enggak dibayar. Saya seorang janda, harapan saya uang saya kembali biar bisa saya bayar utang, saya tidak tahu dari mana saya cari uang untuk membayar itu," jelasnya.
10. Polisi Selidiki Laporan
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan laporan itu baru diterima oleh penyidik pada 6 November 2023. Saat ini, penyidik tengah menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi.
"Baru diterima penyidik tanggal 6 November. Jadi, baru buat surat undangan klarifikasi ke para saksi," kata Sumaryono.
Perwira menengah Polri itu menyebut penyidik sejauh ini belum memeriksa korban. Menurutnya, pemeriksaan korban masih dijadwalkan.
"Ya, akan dijadwalkan," pungkasnya.
Simak Video "Video: 2 WNA Iran Tipu Penjaga Toko di Serang, Gondol Uang Rp 4 Juta"
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)