Polda Sumut Selidiki Kasus Janda Ditipu Polisi Rp 296 Juta Agar Anak Lulus Polri

Polda Sumut Selidiki Kasus Janda Ditipu Polisi Rp 296 Juta Agar Anak Lulus Polri

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 09 Nov 2023 16:35 WIB
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono (Finta Rahyuni/detikSumut)
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono (Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Seorang janda yang juga pensiunan guru di Kota Medan, Sergina Sitorus (60) melaporkan oknum polisi inisial Bripka MY atas kasus penipuan masuk Polri sebesar Rp 296 juta. Polda Sumut pun saat ini tengah menyelidiki laporan itu.

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan laporan itu baru diterima oleh penyidik pada 6 November 2023. Saat ini, penyidik tengah menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi.

"Baru diterima penyidik tanggal 6 November. Jadi, baru buat surat undangan klarifikasi ke para saksi," kata Sumaryono saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (9/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perwira menengah Polri itu menyebut penyidik sejauh ini belum memeriksa korban. Menurutnya, pemeriksaan korban masih dijadwalkan.

"Ya, akan dijadwalkan," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Sergina melaporkan Bripka MY ke Polda Sumut. Laporan itu atas dugaan penipuan uang sebesar Rp 296 juta dengan modus bisa meloloskan anaknya menjadi polisi.

Sergina mengatakan kasus itu dilaporkan secara bersamaan ke SPKT dan Propam Polda Sumut pada 31 Oktober 2023. Laporan itu diterima dengan nomor: STTLP/B/1317/X/2023 SPKT Polda Sumut dan STPL/198/X/2023/Propam. Sergina menyebut Bripka MY merupakan personel polisi yang bertugas di SPN Hinai Polda Sumut.

"Laporan ke polisi itu tanggal 31 Oktober. SPKT sama ke propam. (Bertugas) di SPN Hinai," kata Sergina, saat dikonfirmasi detikSumut.

Sergina menyebut kejadian itu berawal pada 6 Februari 2023, saat dirinya ditawarkan temannya agar anaknya masuk polisi. Saat itu, temannya itu turut mengatakan memiliki kenalan polisi yang bisa mengurus hal tersebut.




(astj/astj)


Hide Ads