Kasus ayah seorang dosen UINSU yang meninggal dunia usai ditabrak pengendara mobil di Jalan H Misbah, Kota Medan berakhir damai. Keluarga korban telah mencabut laporan dari Polsek Medan Kota.
"Terkait perkara itu, korban dan keluarga pelaku sudah berdamai. Semalam keluarga korban juga telah mencabut laporannya," kata Kanit Lantas Polsek Medan Kota Iptu Gokma W. Silitonga kepada detikSumut, Sabtu (11/11/2023).
Gokma menerangkan sebelumnya petugas telah melakukan proses penyelidikan melalui pencarian mobil pelaku yang terekam kamera CCTV RS Elisabeth.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ternyata mobil pelaku hendak dijual dan dipasarkan di media sosial. Dari situ lah, petugas dapat menghubungi pelaku. Saat ditemui, ternyata pelaku tidak mengetahui bahwa korban yang ditabraknya itu berujung meninggal dunia.
"Nah, ternyata si pelaku ini tetangga korban juga. Terakhir, keluarga pelaku langsung ke rumah korban dan berujung perdamaian," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Romiza Arika, dosen UINSU Medan membeberkan ayahnya meninggal dunia usai diduga ditabrak seorang pengendara mobil.
Kejadian itu berlangsung pada Senin (30/10/2023) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu ibunya mengendarai sepeda motor dan membonceng ayahnya melalui Jalan H Misbah menuju RS Elisabeth.
"Tiba-tiba ada pengendara mobil dari Jalan Slamet Riyadi melintas dengan kencang dan menabrak mama saya. Itu mobil hitam dengan BK 1789 KY," kata Romi kepada detikSumut, Sabtu (4/11/2023).
Ia menyampaikan, berdasarkan penuturan pedagang di sekitar lokasi, ibunya terhempas sekitar 2 sampai 4 meter akibat ditabrak. Sedangkan ayahnya terjatuh sampai ke bagian bawah mobil.
"Lalu, pengendara mobil ini membawa ayah dan ibu saya ke rumah sakit. Tapi, ibu dan ayah saya ditinggalkan pelaku begitu saja di ruang IGD," ucapnya.
"Di situ, ayah saya mengeluh sesak nafas dan merasa sakit di beberapa bagian tubuh seperti pinggang, kaki, dan lainnya. Tak lama, ayah saya mengalami gagal nafas, dipasang ventilator, dan sekira pukul 21.30 WIB dinyatakan meninggal dunia," sambungnya.
(astj/astj)