Polda Kepulauan Riau (Kepri) tengah mendalami dugaan perekrutan honorer fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kepri dari tahun 2021-2023. Gubernur Kepri Ansar Ahmad mempersilakan polisi untuk mengusut dugaan tersebut.
"Ya kalau ada yang fiktif (honorer) silahkan saja ditindaklanjuti," kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat berkegiatan di Batam, Jumat (10/11/2023).
Ansar juga meminta semua pihak agar menghormati proses hukum yang tengah didalami polisi. Ia juga turut mendukung proses yang dilakukan polisi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mendukung pengungkapan. Namanya proses hukum kita menghormati," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Nasriadi membenarkan pihaknya tengah mendalami dugaan perekrutan honorer fiktif di Setwan DPRD Kepri. Ia menyebut penyelidikan itu dilakukan dari perekrutan honorer tahun 2021-2023.
"Betul, Kami sampai saat ini masih melakukan proses penyelidikan," kata Nasriadi, Kamis (9/11).
Nasriadi menyebut penyelidikan terhadap kasus perekrutan honorer fiktif tersebut terungkap dari laporan salah seorang warga yang pernah mendaftar honorer. Saat itu pelapor telah melakukan serangkaian pendaftaran dan tes namun dinyatakan gagal
"Ini terungkap dari laporan masyarakat yang pernah mendaftar di honorer Setwan DPRD Kepri. Namun mereka telah memberikan data dan mereka dinyatakan tidak lulus saat perekrutan," ujarnya.
"Jadi setelah tak diterima sebagai honorer pelapor mencari pekerjaan lain dan ternyata sudah terdata BPJS Ketenagakerjaan sebagai honorer di DPRD Kepri dan mereka tidak diterima bekerja dan melaporkan hal tersebut," ujarnya.
Diketahui selama kurun waktu 2021-2023 ada 605 honorer yang direkrut. Polisi juga diketahui telah meminta keterangan dari 20 orang atas dugaan tersebut.
"Kita melakukan penyelidikan proses perekrutan honorer fiktif dari tahun 2021-2023. Tahun 2021 diketahui ada 167 orang honorer, tahun 2022 ada 219 honorer dan tahun 2023 ada 219 orang honorer. Total kerugian negara masih dalam perhitungan. Setiap rincian. Ada 20 saksi yang diperiksa, dari internal bagian keuangan, rekrutmen dan lainnya. Nah oknum pejabat belum diperiksa. Dan ini terus bergulir," ujarnya.
(nkm/nkm)