Sakit, Lurah yang Joget Bareng Biduan Belum Penuhi Panggilan Pemkot Padang

Sumatera Barat

Sakit, Lurah yang Joget Bareng Biduan Belum Penuhi Panggilan Pemkot Padang

M Afdal Afrianto - detikSumut
Jumat, 10 Nov 2023 20:30 WIB
Lurah berinisial SS di Padang yang viral asyik berjoget dengan biduan. (Istimewa)
Lurah Kurao Pagang, Sonny Sandra sat asyik berjoget dengan biduan hingga viral. (Istimewa)
Padang -

Lurah Kurao Pagang nonaktif, Sonny Sandra, mengaku belum memenuhi surat pemanggilan dirinya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Padang. Sonny menyebut saat ini kondinya sedang sakit sehingga belum bisa memenuhi panggilan tersebut.

"Iya (pemanggilan) belum saya penuhi, saya kurang sehat. Saya minta diundur," kata Sonny pada detikSumut, Jumat (10/11/2023).

Sonny mengaku kesehatannya terus menurun usai video dan fotonya viral di media sosial. Ia menyebut tetap akan memenuhi panggilan dari Pemkot Padang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jujur, usai kejadian viral ini kondisi saya terus menurun. Asam lambung saya naik. Tapi untuk pemanggilan tetap akan saya penuhi usai kesehatan saya kembali," ujarnya.

Selain itu, Sonny mengaku kesehatannya saat ini sudah berangsur membaik. Sebelumnya kesehatannya menurun usai keluarga terdekatnya ikut menjauhinya gegara kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Dampak dari viralnya saya sangat banyak, keluarga terdekat marah dan menjauhi saya. Akibatnya asam lambung saya kumat, sehingga kesehatan saya menurun," ungkapnya.

Dalam pemanggilan ini, Sonny mengaku diberikan tenggat waktu oleh Pemko Padang selama 10 hari ke depan untuk menghadiri pemanggilan tersebut.

"Tim ad hoc yang terdiri dari Camat, Inspektorat dan BKPSDM memberikan waktu untuk saya sampai tanggal 21 November ini untuk diperiksa, untuk harinya saya belum tahu untuk memenuhi panggilan ini," bebernya.

Sonny mengaku akan menerima sanksi yang akan dijatuhkan padanya.

"Sanksi saat ini memang saya dibebastugaskan, saya menerima itu. Untuk saya pribadi tidak memikirkan jabatan saya yang sudah nonaktif. Namun saya hanya berharap pelaku yang memviralkan saya untuk segera meminta maaf pada saya dan keluarga saya,"tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon, mengatakan belum bisa memutuskan sanksi yang akan diterima Sonny. Menurutnya sanksi akan diberikan usai semua rangkaian pemeriksaan diikuti Sonny.

Lamanya pemeriksaan untuk lurahnya ini, Mairizon menyebut akan membutuhkan waktu selama 2 hari, untuk tim ad hoc memverifikasi sanksi yang akan diterima Sonny selaku Lurah Kurao Pagang, Kota Padang.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads