Seorang pria di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial G diduga memperkosa dua putrinya. Salah satu korban diperkosa sejak tahun 2019 saat dia masih SMP.
"G ini sudah berulang melakukan hal itu. Pertama kali dia melancarkan aksinya pada IM, dari pengakuan IM dia disetubuhi ayah sambungnya itu sejak kelas 1 SMP. Dihitung itu tahun 2019. Sedangkan untuk korban kedua berinisial I (13) dilakukan sebanyak 4 kali. Dimulai dari Oktober-November tahun ini," kata Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina kepada detikSumut, Kamis (9/11/2023).
Penangkapan G dilakukan di rumahnya. Dalam penangkapan pelaku, polisi tidak mendapatkan perlawanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat diamankan dia tidak berkutik, dan mengakui perbuatannya," ungkapnya.
Untuk memuluskan aksinya, pelaku mengancam tidak akan menyekolahkan korban jika mengadu ke ibunya. Pelaku juga mengancam akan menceraikan ibu korban.
"Setelah melakukan persetubuhan itu, pelaku selalu mengancam kedua anaknya itu. Mulai akan diberhentikan sekolah sampai ibunya akan diceraikan," ungkapnya.
Hal ini kemudian terbongkar setelah salah satu korban mengadu ke tetangga mereka. Ini juga yang menjadi awal mula pelaku ditangkap.
"Awalnya kakaknya ini menceritakan apa yang telah dia alami itu ke tetangga. Saat ditanya, terbongkar juga adiknya juga mengalami hal yang sama," jelasnya.
Atas ulahnya, pelaku terancam pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun bui.
(afb/afb)