Permintaan Damai Mie Gacoan Usai Anggota PP Tersangka Penggeruduk Ditangkap

Permintaan Damai Mie Gacoan Usai Anggota PP Tersangka Penggeruduk Ditangkap

Tim detikSumut - detikSumut
Kamis, 02 Nov 2023 07:30 WIB
Outlet Mie Gacoan di Medan. (Goklas Wisely/detikSumut)
Foto: Outlet Mie Gacoan di Medan. (Goklas Wisely/detikSumut)
Medan -

Dua anggota Pemuda Pancasila (PP) tersangka penggerudukan gerai Mie Gacoan di Jalan Sisingamangaraja, Medan berhasil ditangkap polisi. Usai keduanya ditangkap pihak Mie Gacoan meminta proses hukum terhadap tersangka dilakukan dengan restorative justice atau damai.

Permintaan itu disampaikan Manajer Legal Mie Gacoan Region III Romy Tampubolon, Rabu (1/11/2023). Ia meminta Kapolrestabes Medan membuka ruang mediasi untuk restorative justice..

"Kami dari pihak perusahaan sendiri menginginkan kepada Pak Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim untuk memberikan ruang, suatu cara supaya permasalahan ini bisa dimediasikan atau dilakukannya restorative justice," kata Manajer Legal Mie Gacoan Region III Romy Tampubolon, Rabu (1/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, pihaknya melaporkan kedua pelaku penggerudukan gerai ke Polrestabes Medan. Namun kini, kata Romy, perusahaan tidak ingin memperpanjang persoalan tersebut dan memilih untuk berdamai.

"Kita berdamai itu kan sesuai dengan perusahaan. Karena perdamaian itu juga sudah dilakukan," ucap Romi saat ditanya alasan berdamai.

ADVERTISEMENT

Romi juga mengaku tidak ada intimidasi dari pihak mana pun terkait permintaan pihaknya untuk menyelesaikan kasus tersebut lewat restorative justice.

"Tidak ada intimidasi," ucapnya.

Sebelumnya, dua anggota PP yang menjadi tersangka penggerudukan gerai Mie Gacoan tersebut, Rifqi Aulia Tanjung alias Ogek dan Rija Afdillah ditangkap.

Keduanya dijerat dengan pasal pasal 335 ayat 1 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHPidana. Perkara ini bermula dari viral video sejumlah oknum anggota PP mendatangi Mie Gacoan di media sosial. Dari narasi dalam video yang beredar, oknum anggota PP itu meminta diberikan pengelolaan parkir di gerai.

Usai dilaporkan, polisi juga memastikan kedatangan anggota ormas tersebut benar untuk meminta mengelola parkir.

"Motifnya adalah ingin mengambil alih lahan parkir," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (25/10).




(nkm/nkm)


Hide Ads