Polda Kepri Jelaskan Soal Polisi Bawa Parang Kawal Tim Ukur Lahan di Rempang

Kepulauan Riau

Polda Kepri Jelaskan Soal Polisi Bawa Parang Kawal Tim Ukur Lahan di Rempang

Alamudin Hamapu - detikSumut
Minggu, 22 Okt 2023 23:36 WIB
Foto: Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. (Istimewa)
Foto: Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. (Istimewa)
Batam -

Polda Kepulauan Riau (Kepri) buka suara soal video viral bernarasi anggota polisi bawa parang kawal tim pengukuran lahan di Rempang, Batam. Polda menyebut parang yang dibawa personelnya itu tidak bermaksud menakuti warga tetapi hanya untuk menebas semak belukar.

"Bahwasanya yang terjadi pada video tersebut, penggunaan parang yang dibawa oleh salah satu personel Polsek Galang digunakan bukan untuk mengancam atau menakuti, akan tetapi dikarenakan untuk membuka jalan ke lokasi pengukuran yang dilakukan oleh PT MEG dalam melakukan pengukuran topografi," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad , Minggu (22/10/2023).

Pandra menjelaskan kegiatan survei topografi PT MEG itu untuk mengetahui tinggi rendahnya tanah di lokasi tersebut. Sehingga, PT MEG meminta pengawalan kepolisian untuk hal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adapun kegiatan survei lokasi dan topografi PT MEG adalah bertujuan untuk mengetahui tinggi rendahnya tanah, memverifikasi lahan yang meliputi kebun, rumah dan hutan. Pada saat melaksanakan pengamanan kegiatan survei lokasi project oleh PT MEG sempat mendapat hambatan oleh masyarakat yang tidak menginginkan kampungnya dilakukan kegiatan oleh pemerintah maupun pihak pengembang," ujarnya.

Polda Kepri meminta maaf atas video anggota polisi yang membawa parang saat melakukan pengamanan kegiatan pengukuran topografi di Rempang. Ke depannya, kata Pandra, pihaknya akan melakukan evaluasi dan perbaikan dalam melakukan pengamanan.

ADVERTISEMENT

"Intinya kami mohon maaf atas kejadian tersebut, sehingga membuat masyarakat Rempang tidak nyaman. Untuk ke depannya menjadi analisa dan evaluasi serta koreksi dalam pengawasan dan pengendalian anggota yang bertugas di lapangan," ujarnya.

Kemudian, Pandra mengimbau kepada semua pihak agar menahan diri dan tidak terprovokasi pada isu pengembangan kawasan Rempang. Ia juga meminta masyarakat agar melakukan kroscek sebelum mempercayai informasi yang beredar di media sosial.

"Saya mengimbau kepada semua pihak untuk saling menahan diri dan tidak terprovokasi dalam menyikapi pengembangan kawasan Rempang Galang sebagai daerah Eco City di Kota Batam. Kepada masyarakat agar bersikap bijak dan cerdas dengan selalu melakukan konfirmasi serta cek dan ricek sebelum mempercayai apalagi membagikan sebuah berita atau informasi yang belum jelas kebenarannya," ujarnya.

"Marilah kita semua bersikap bijak dan cerdas dalam memperoleh informasi atau suatu pemberitaan, selalu waspada terhadap setiap informasi palsu (hoaks) yang beredar dan berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," tambahnya.

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto menambahkan ke depan pihaknya mengevaluasi pengamanan yang dilakukan pihaknya. Ia menyebut nanti anggota polisi yang bertugas melakukan pengamanan diwajibkan sesuai SOP.

"Anggota Polri dalam menjalankan tugas di lapangan harus selalu sesuai SOP. Hal-hal seperti pakaian dinas harus lengkap, utamakan Babinkamtibmas di kelurahan tersebut, sprint tugas dalam bentuk surat harus selalu dibawa," ujarnya.

Selanjutnya, Nugroho menyebut anggota polisi yang melakukan pengamanan kegiatan di Rempang ke depan diharuskan berkoordinasi dengan masyarakat sekitar. Hal itu untuk menghindari kejadian serupa terulang.

"Serta apabila akan masuk wilayah yang mau diukur dan ditinjau untuk selalu koordinasi serta melapor kepada tokoh masyarakat setempat seperti lurah, ketua RT/RW setempat, sehingga hal ini tidak terulang kembali," tambahnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads