Agung menjelaskan kejadian yang menimpanya itu berlangsung pada Kamis (19/8/2023) sekira pukul 08.00 WIB. Ia menyampaikan, saat itu pelaku dibonceng oleh seorang pria menggunakan satu unit sepeda motor.
"Pelaku ini berhenti di depan warung mi Aceh. Dia panggil saya. Ya sudah saya hampiri. Rupanya semalam, pagi-pagi, dia ribut sama teman saya," kata Agung saat diwawancarai di rumahnya, di Jalan Sukabumi Lama, Deli Serdang.
"Dia bilang saya yang ikut campur pas mereka ribut itu. Ya saya bilang tidak ada. Cuma waktu itu saya menanyakan apa persoalannya. Lalu, dia nanya dimana teman saya itu. Nah, kebetulan dia tidak masuk karena lepas piket hari ini," tambahnya.
Selanjutnya, pelaku ini pun mengatakan agar Agung dan temannya seharusnya bagus-bagus mengatur arus lalu lintas. Tak lama, pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa pisau.
Melihat itu, Agung mengaku lari untuk menjauh dari lokasi. Sayangnya kaki Agung tersandung sesuatu sehingga terjatuh. Tak lama, pelaku menghampiri dan menganiayanya.
"Saya ditunjang pelaku di bagian ini (menunjukkan ke areal wajah, di pipi kanan) bengkak. Pinggang saya cedera dan telapak tangan kanan terluka," ucapnya.
"Saya tidak sempat ditusuknya, cuma dipukul. Dia sempat ngancam juga (menodong pisau), bilang jangan macam-macam dengannya," sambungnya.
Berangkat dari situ, ia langsung melapor ke Polsek Sunggal. Hal itu ditandai dengan nomor laporan: STTLP/B/1941/X/2023/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
"Ya saya harap pelaku dapat diproses hukum sesuai dengan ketentuan berlaku. Karena kan kita tidak boleh main hakim sendiri," tutupnya.
(afb/afb)