Fakta-fakta Terkini Kapolsek di Riau yang Bawa Pelesiran Tahanan Korupsi

Round Up

Fakta-fakta Terkini Kapolsek di Riau yang Bawa Pelesiran Tahanan Korupsi

Tim detikSumut - detikSumut
Jumat, 20 Okt 2023 08:00 WIB
Foto: Tersangka kasus korupsi pupuk di Siak pelesiran ke kebun sawit (Istimewa).
Tersangka korupsi dibawa pelesiran ke kebun sawit. (Foto: Istimewa)
Pekanbaru -

Suparmin tahanan korupsi Kejari Siak yang dititipkan ke Polsek Bungaraya dibawa pelesiran ke kebun sawit. Video dan foto Suparmin yang dibawa pelesiran oleh Kapolsek Bungaraya AKP Selamet pun viral di media sosial.

Berikut detikSumut hadirkan sejumlah fakta terkini terkait peristiwa itu.

1. Suparmin Tak Diborgol dan Dikawal saat Dibawa Pelesiran

Dari foto dan video beredar yang diterima detikSumut, terlihat Suparmin tak diborgol saat melihat kebun miliknya. Dia juga tidak dikawal oleh polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suparmin terlihat santai melihat kebun sawit pakai kaos biru, sarung dan peci hitam. Selain Suparmin, terlihat ada dua pria mendampingi.

Terkait Suparmin keluar tanpa borgol dan pengawalan, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi belum mau banyak komentar. Dia mengaku masih menunggu hasil dari pemeriksaan Propam.

ADVERTISEMENT

2. Kapolsek Bungaraya Diperiksa Propam

Kapolres Siak AKBP Asep membenarkan bahwa AKP Selamet diperiksa propam soal pelesiran itu.

"Iya betul. Sementara masih pemeriksaan Propam," kata Asep kepada detikSumut, Senin (16/10).

Sejauh ini, Asep belum menjelaskan detail alasan anak buahnya membawa tahanan titipan jaksa bernama Suparmin itu pelesiran ke kebun sawit. Dia meminta agar menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Propam.

"Ini masih didalami Propam, kita tunggu hasil riksa Propam. (Suparmin) memang titipan jaksa, titipan jaksa di polsek," sebut Asep.

3. Kapolsek Bungaraya Tak Punya Izin Bawa Suparmin Pelesiran

Kepala Kejaksaan Negeri Siak, Tri Mukti Anggoro, memastikan polisi tidak ada izin membawa tahanan keluar dari sel. Termasuk soal pelesiran ke kebun sawit.

Tri Mukti menyebut di depan Mapolsek Bungadaya sudah ada rumah sakit. Dia heran, tahanan korupsi itu justru dibawa jauh oleh Kapolsek AKP Selamet.

"Bingung juga kita kok jauh betul Kapolsek ajak tahanan berobat tanpa izin kita. Kan Polsek itu depannya Puskesmas, fasilitas lengkap," kata Tri, Selasa (17/10/2023).

Tri memastikan polisi harus izin saat membawa tahanan keluar. Sebab tahanan korupsi bernama Suparmin itu merupakan tahanan titipan jaksa.

"Harus izin karena tahanan titipan kita. Kenapa kita titip di polisi, karena tahanan A1 Lapas Siak belum mau terima titipan, tahanan terhadap penyidikan," kata Tri.

4. Kapolda Riau Minta AKP Selamet Ditindak Tegas

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal angkat bicara terkait Kapolsek Bungaraya AKP Selamet yang nekat membawa tahanan korupsi keluar melihat kebun sawit miliknya. Iqbal minta kapolsek ditindak tegas.

"Ada diduga kapolsek mengajak salah satu tahanan titipan jaksa cek kebun. Karena itu saya minta Direktorat Kriminal Khusus dan Propam menyelidiki berita ini," terang Iqbal, Selasa (17/10).

Mantan Kadiv Humas Polri itu juga meminta perwira pertama dengan balok tiga di pundaknya itu diperiksa. Bila terbukti, diminta untuk tindak tegas.

"Apabila betul, terbukti ada pelanggaran tindak sesuai aturan berlaku," kata Iqbal tegas.

5. Suparmin Terlibat Korupsi di Dinas Pertanian Siak

Suparmin adalah seorang ASN di Dinas Pertanian Kabupaten Siak. Dia ditahan karena terlibat kasus korupsi di Dinas Pertanian dan menyeret lima orang lainnya.

Dalam kasus itu, Suparmin dkk ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Siak 18 September lalu. Mereka diduga kuat bersekongkol menyelewengkan penyaluran pupuk subsidi milik petani di Kerinci Kanan, Siak.

Pada pertengahan jalan, Suparmin memilih mundur sebagai ASN. Dia mengundurkan diri pada Agustus kemarin saat kasus yang menyeret namanya bergulir.

"(Suparmin) ASN biasa di Dinas Pertanian Pemda Siak. Telah mengundurkan diri per Agustus kemarin," ujar Kajari Siak Tri Mukti Anggoro, Rabu (18/10/2023).

Tri pun tak tahu alasan Suparmin mundur dari ASN. Sebab Korps Adhiyaksa fokus ke penanganan perkara. "Nggak ngerti kita alasan dia mundur dri ASN kenapa. Bisa ditanyakan ke pemkab," kata Tri.

6. Suparmin Masuk DCS DPRD Riau di Pemilu 2024

Ternyata Suparmin sempat masuk ke Daftar Calon Sementara atau DCS calon anggota DPRD Riau di Pemilu 2024. Namun Partai Golkar mencoret Suparmin karena menjadi tersangka.

Dalam salinan DCS yang dilihat detikSumut Kamis (19/10/2023) terlihat nama Suparmin masuk DCS Partai Golkar. Ia terdaftar sebagai calon anggota DPRD Riau daerah pemilihan Riau 6 nomor urut 5.

Terdaftarnya Suparmin dibenarkan Wakil Ketua Bappilu Golkar Riau, Ikhsan. Hanya saja, saat ini posisinya sudah diganti oleh calon lain setelah ia ditetapkan tersangka

"Sudah kita ganti. Sejak dia kita dapatkan status beliau (tersangka) kita ganti sama yang lain," kata Ikhsan ketika dikonfirmasi detikSumut.

Ketika masuk DCS Partai Beringin, Ikhsan memastikan Suparmin belum berstatus tersangka. Tapi setelah ada laporan, partai langsung mengambil kebijakan mencoret nama Suparmin.

"DCS waktu itu belum tersangka beliau ini. Makanya kita tahu ada masalah langsung mengganti beliau, aturan partai juga kalau kita cari wakil rakyat yang bersih," katanya.

"Kita sampaikan sama beliau, tak mungkin kita dorong tersangka. Ya biar beliau bisa konsentrasi, biar beliau jalani, kita berikan ruang untuk selesaikan masalahnya," kata Ikhsan.




(astj/astj)


Hide Ads