Seorang pria di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Yulizar (34), ditangkap polisi karena menganiaya ibu kandunganya, Rohila (60). Pelaku menghajar ibunya saat mabuk hingga mengalami luka memar serta robek di wajah.
"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban yang merupakan ibu kandungnya dalam kondisi mabuk. Mabuk lem aibon," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, Rabu (11/10/2023) malam, melansir detikSumbagsel.
Peristiwa tersebut terjadi di Gang Yos Sudarso Kelurahan Gabek II, Kecamata Gabek, Kota Pangkalpinang, Selasa (10/10) malam. Peristiwa penganiayaan itu dilaporkan oleh korban yang tak lain adalah ibu kandung pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mendapat laporan tersebut, petugas langsung mencari keberadaan Yulizar, yang sedang bersembunyi usai melakukan penganiayaan tersebut.
"Tim mencari pelaku di rumahnya, namun pelaku telah kabur. Kemudian tadi pagi, Rabu (11/10/2023), pelaku berhasil diringkus di rumah tetangganya," terangnya.
Kepala polisi, pelaku mengaku menganiaya ibunya dalam kondisi tidak sadar. Dia saat itu sedang mabuk lem aibon.
"Pelaku baru pulang main tiba di rumah dalam kondisi mabuk. Saat itu dia langsung masuk ke kamar ibunya yang sedang tertidur, sambil menghisap lem aibon," jelas Kasat.
"Korban sempat terbangun dan kembali tidur. Kemudian dalam pengaruh lem aibon, pelaku langsung menganiaya korban menggunakan kaleng aibon tersebut," sambungnya.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka memar hingga luka robek di wajah. Usai diobati, korban langsung melapor ke polisi karena sudah tidak tahan dengan perlakuan anaknya itu.
(dhm/dhm)