TikToker Muhammad Ishak alias Abu Laot ditangkap usai menyebut bakal calon anggota DPD Sayed Muhammad Muliady menerima duit dari bandar sabu. Abu Laot mengatakan itu karena kesal dan tersinggung dengan komentar Sayed.
Mulanya Abu Laot mengunggah sebuah video di akun TikTok miliknya yang diduga menghujat Sayed pada 30 Agustus lalu. Dalam video tersebut, Abu Laot menyinggung masalah peredaran sabu di Aceh yang disebut dikirim dari Malaysia.
Abu Laot kemudian mengaitkan Sayed dengan bisnis sabu dan PSK di Banda Aceh. Abu Laot menyebutkan Sayed menerima duit dari bandar sabu. Konten tersebut mendapat beragam komentar dari netizen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sepekan berselang, Sayed membuat laporan ke Polda Aceh dengan nomor laporan LP/B/199/1X/2023/SPKT/POLDA ACEH. Pria akrab disapa Bang Sayed itu menyebutkan, Abu Laot telah mencemarkan nama baik dirinya, keluarga serta habaib lewat video yang diunggah di TikTok. Video itu dibuat setelah Sayed membongkar sindikat penjualan obat tramadol di Jakarta yang melibatkan warga Aceh.
"Sebenarnya saya tidak ingin melaporkan Abu Laot. Tapi dia sudah melakukan pencemaran nama baik, menyebar informasi bohong, fitnah, dan keji melalui media TikTok," kata Bang Sayed dalam keterangannya, Kamis (7/9).
Menurutnya, ada dua video yang dibuat Abu Laot dengan tujuan menyerang dirinya dan keluarga. Pria yang berprofesi sebagai advokat itu awalnya mengaku tidak menggubris konten-konten yang dibuat Abu Laot.
"Ketika dia (Abu Laot) menghina orang tua saya, almarhum ayah saya, bagi saya itu tidak termaafkan. Bagi saya hal ini tidak bisa dibiarkan, karena ini menyangkut kehormatan keluarga," jelas mantan anggota DPR RI itu.
Dia menjelaskan, pelaporan tersebut dilakukan tidak hanya karena adanya kasus pencemaran nama baik, tapi juga bertujuan memberikan pelajaran kepada warga lain agar bijak menggunakan media sosial.
"Saya merasa terganggu kehormatan saya karena video itu menyebar. Jika ini tidak dibawa ke jalur hukum maka masyarakat merasa apa yang disampaikan oleh Abu Laot adalah benar," jelasnya.
"Yang terpenting dari kasus ini adalah saya ingin memberi pendidikan kepada anak-anak muda Aceh dan siapapun pengguna medsos agar bijak menggunakan medsos. Medsos ini tidak bisa digunakan sembarangan karena ada konsekuensi yang harus diterima," lanjut mantan Sekjen KNPI itu.
Abu Laot Ditangkap. Selengkapnya di Halaman Berikutnya...
Setelah melakukan penyelidikan, personel Ditreskrimsus Polda Aceh akhirnya menciduk Abu Laot di Cianjur Jawa Barat pada Jumat (6/10). Malam kemudian diterbangkan ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.
"MI alias AL sudah tiba di Polda Aceh dan langsung dilakukan serangkaian pemeriksaan untuk didalami motif dan tujuannya melakukan tindak pidana," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, Sabtu (7/10).
Kata Winardy, Abu Laot mengaku menyebut Sayed menerima duit dari bandar sabu karena tersinggung dengan ucapan advokat tersebut.
"Motif MI alias AL melakukan tindak pidana karena tersinggung atas komentar pelapor yang menyatakan bahwa yang jual obat di Jakarta itu hanya modus, padahal di dalamnya mereka menjual obat keras tramadol," katanya.
Winardy menyebutkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Abu Laot. Polisi akan mendalami pengakuan Abu Laot dan akan segera melakukan gelar perkara.
"Namun proses ini akan tetap berjalan. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk dilakukan penahanan," jelas mantan Kabid Humas Polda Aceh itu.
Baca juga: TikToker Aceh Abu Laot Ditangkap Polisi! |
Simak Video "Perjalanan Seru ke Penginapan di Aceh"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)