TikToker Muhammad Ishak alias Abu Laot ditangkap polisi usai dilaporkan bakal calon anggota DPD Sayed Muhammad Muliady ke Polda Aceh. Abu Laot dipolisikan karena membuat konten yang menyebutkan Sayed menerima duit dari bandar sabu.
Kasus bermula saat Abu Laot mengunggah sebuah video di akun TikTok miliknya yang diduga menghujat Sayed pada 30 Agustus lalu. Dalam video tersebut, Abu Laot menyinggung masalah peredaran sabu di Aceh yang disebut dikirim dari Malaysia.
Abu Laot kemudian mengaitkan Sayed dengan bisnis sabu dan PSK di Banda Aceh. Abu Laot menyebutkan Sayed menerima duit dari bandar sabu. Konten tersebut mendapat beragam komentar dari netizen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sepekan berselang, Sayed membuat laporan ke Polda Aceh dengan nomor laporan LP/B/199/1X/2023/SPKT/POLDA ACEH. Pria akrab disapa Bang Sayed itu menyebutkan, Abu Laot telah mencemarkan nama baik dirinya, keluarga serta habaib lewat video yang diunggah di TikTok. Video itu dibuat setelah Sayed membongkar sindikat penjualan obat tramadol di Jakarta yang melibatkan warga Aceh.
"Sebenarnya saya tidak ingin melaporkan Abu Laot. Tapi dia sudah melakukan pencemaran nama baik, menyebar informasi bohong, fitnah, dan keji melalui media TikTok," kata Bang Sayed dalam keterangannya, Kamis (7/9).
Menurutnya, ada dua video yang dibuat Abu Laot dengan tujuan menyerang dirinya dan keluarga. Pria yang berprofesi sebagai advokat itu awalnya mengaku tidak menggubris konten-konten yang dibuat Abu Laot.
"Ketika dia (Abu Laot) menghina orang tua saya, almarhum ayah saya, bagi saya itu tidak termaafkan. Bagi saya hal ini tidak bisa dibiarkan, karena ini menyangkut kehormatan keluarga," jelas mantan anggota DPR RI itu.
Dia menjelaskan, pelaporan tersebut dilakukan tidak hanya karena adanya kasus pencemaran nama baik, tapi juga bertujuan memberikan pelajaran kepada warga lain agar bijak menggunakan media sosial.
"Saya merasa terganggu kehormatan saya karena video itu menyebar. Jika ini tidak dibawa ke jalur hukum maka masyarakat merasa apa yang disampaikan oleh Abu Laot adalah benar," jelasnya.
"Yang terpenting dari kasus ini adalah saya ingin memberi pendidikan kepada anak-anak muda Aceh dan siapapun pengguna medsos agar bijak menggunakan medsos. Medsos ini tidak bisa digunakan sembarangan karena ada konsekuensi yang harus diterima," lanjut mantan Sekjen KNPI itu.
Abu Laot Ditangkap
Setelah melakukan penyelidikan, personel Ditreskrimsus Polda Aceh akhirnya menciduk Abu Laot di Cianjur Jawa Barat pada Jumat (6/10). Malam kemudian diterbangkan ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.
"MI alias AL sudah tiba di Polda Aceh dan langsung dilakukan serangkaian pemeriksaan untuk didalami motif dan tujuannya melakukan tindak pidana," kata Direskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, Sabtu (7/10).
(agse/astj)