Kapolri Minta Penanganan Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL Cermat

Regional

Kapolri Minta Penanganan Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL Cermat

Tim detikJogja - detikSumut
Sabtu, 07 Okt 2023 21:30 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: dok. Istimewa)
Sleman -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal kasus dugaan pimpinan KPK peras mantan Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sigit minta Polda Metro Jaya cermat dalam menangani kasus itu.

Jenderal Sigit awalnya mengaku sudah mendapatkan informasi bahwa kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan. Dia pun turut mengikuti proses hukum kasus tersebut.

"Jadi yang jelas saya mengikuti perjalanan dari penanganan kasus yang dilaporkan di Polda Metro. Tapi saya juga mendapatkan informasi bahwa kasus tersebut saat ini naik sidik," ujar Listyo dilansir detikJogja, Sabtu (7/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena laporan dan kasus ini menyangkut lembaga publik, Jenderal Sigit pun berpesan agar Polda Metro Jaya melakukannya secara cermat dan hati-hati.

"Tentunya kami berpesan kepada anggota karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik mungkin juga menyangkut lembaga yang dikenal publik. Penanganannya harus cermat, harus hati-hati," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Dilansir detikNews, Polda Metro Jaya meningkatkan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) RI ke tingkat penyidikan. Hal itu diputuskan setelah penyelidik melakukan gelar perkara.

"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (7/10).

Dia mengatakan kasus ini diselidiki kepolisian berdasarkan aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023. Polisi kemudian melakukan penelaahan dan verifikasi hingga pengumpulan barang bukti.

Kemudian Surat Perintah Penyelidikan terbit pada 21 Agustus 2023 sehingga polisi mencari dugaan tindak pidana korupsi. Hingga kemudian penyelidik melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10) kemarin.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads