Penampakan TikToker Abu Laot Tiba di Polda Aceh Usai Ditangkap di Cianjur

Aceh

Penampakan TikToker Abu Laot Tiba di Polda Aceh Usai Ditangkap di Cianjur

Agus Setyadi - detikSumut
Sabtu, 07 Okt 2023 18:56 WIB
Tiktoker Aceh Abu Laot tiba di Polda Aceh. (Foto: dok Polda Aceh).
TikToker Aceh Abu Laot tiba di Polda Aceh. (Foto: dok Polda Aceh).
Banda Aceh -

TikToker Aceh Muhammad Ishak alias Abu Laot ditangkap usai dilaporkan ke polisi oleh calon anggota DPD Sayed Muhammad Muliady. Abu Laot diciduk di Cianjur, Jawa Tengah dan kini telah tiba di Polda Aceh.

Berdasarkan foto diperoleh detikSumut, Abu Laot tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh pada Sabtu (7/10/2023). Dia tampak mengenakan kaos berkerah serta celana berwarna kuning.

Abu Laot juga tampak mengenakan masker putih serta dikawal sejumlah polisi berpakaian preman. Dia begitu tiba langsung dibawa menghadap penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy menyebutkan, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Abu Laot untuk mengetahui motifnya diduga melakukan pencemaran nama baik Sayed. Abu Laot disebut masih menjalani pemeriksaan.

"AL langsung dilakukan serangkaian pemeriksaan untuk didalami motif dan tujuannya melakukan tindak pidana," jelas Winardy.

ADVERTISEMENT

Penangkapan Abu Laot dilakukan personel Ditreskrimsus Polda Aceh di Cianjur, Jawa Barat pada Jumat (6/10) malam. Polisi kemudian membawa Abu Laot ke Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Aceh Sayed Muhammad Muliady melaporkan Tiktoker Muhammad Ishak alias Abu Laot ke Polda Aceh. Abu Laot dilaporkan karena diduga menuduh Sayed menerima uang dari bandar sabu dan menyediakan tempat prostitusi di Banda Aceh.

Pria akrab disapa Bang Sayed itu menyebutkan, Abu Laot telah mencemarkan nama baik dirinya, keluarga serta habaib lewat video yang diunggah di TikTok. Video itu dibuat setelah Sayed membongkar sindikat penjualan obat tramadol di Jakarta yang melibatkan warga Aceh.

"Sebenarnya saya tidak ingin melaporkan Abu Laot. Tapi dia sudah melakukan pencemaran nama baik, menyebar informasi bohong, fitnah, dan keji melalui media TikTok," kata Bang Sayed dalam keterangannya, Kamis (7/9/2023).

Menurutnya, ada dua video yang dibuat Abu Laot dengan tujuan menyerang dirinya dan keluarga. Pria yang berprofesi sebagai advokat itu awalnya mengaku tidak menggubris konten-konten yang dibuat Abu Laot.

"Ketika dia (Abu Laot) menghina orang tua saya, almarhum ayah saya, bagi saya itu tidak termaafkan. Bagi saya hal ini tidak bisa dibiarkan, karena ini menyangkut kehormatan keluarga," jelas mantan anggota DPR RI itu.

Dia menjelaskan, pelaporan tersebut dilakukan tidak hanya karena adanya kasus pencemaran nama baik, tapi juga bertujuan memberikan pelajaran kepada warga lain agar bijak menggunakan media sosial.

"Saya merasa terganggu kehormatan saya karena video itu menyebar. Jika ini tidak dibawa ke jalur hukum maka mayarakat merasa apa yang disampaikan oleh Abu Laot adalah benar," jelasnya.

"Yang terpenting dari kasus ini adalah saya ingin memberi pendidikan kepada anak-anak muda Aceh dan siapapun pengguna medsos agar bijak menggunakan medsos. Medsos ini tidak bisa digunakan seberangan karena ada konsekuensi yang harus diterima," lanjut mantan Sekjen KNPI itu.




(agse/dhm)


Hide Ads