Seorang pria yang berprofesi sebagai tukang kusuk refleksi bernama Soni memperkosa pelanggannya. Soni memperkosa korban berinisial MPP di tempat pijatnya.
Peristiwa ini terjadi di lokasi pijat Soni Pijat Refleksi yang ada di Badung. Usai peristiwa itu, Soni pun ditangkap pada Selasa (3/10/2023) malam.
Kasatreskrim Polres Badung AKP Aris Setyanto menerangkan peristiwa itu terjadi berawal saat korban diminta untuk membeli obat ke apotek oleh orang tuanya. Usai membeli obat, MPP, mendatangi lokasi tempat pijat untuk mengobati kakinya yang sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban (MPP) sempat mengalami sakit kaki dan sehari sebelumnya sudah menghubungi pelaku (Soni) melalui pencarian internet terkait pijat refleksi," ungkap Aris melansir detikBali, Kamis (5/10/2023).
Aris menyebut Soni meminta MPP untuk mengganti baju dengan kain sebelum dipijat. Saat itu Soni memperkosa MPP karena terangsang saat melihat korban membuka baju.
(afb/afb)