Seorang pria di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), berinisial G (22) ditangkap karena mencabuli pacarnya. Korban diketahui masih duduk di bangku SMP.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyebut kasus itu dilaporkan orang tua korban. Pihak kepolisian memburu pelaku dan mengamankannya pada Selasa (3/10/2023).
"Tersangka pelaku cabul tersebut telah ditangkap petugas di rumahnya. Korban dan pelaku memang benar pacaran," kata AKP Agus, Kamis (5/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengatakan kasus itu dilaporkan orang tua korban pada 8 September 2023. Aksi pencabulan itu baru terungkap usai korban mengadukan perbuatan pelaku kepada orang tuanya.
Tak terima dengan perbuatan G, orang tua korban lalu membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu memburu keberadaan pelaku hingga akhirnya mengamankannya. Usai diamankan, pelaku dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.
"Usai diamankan, petugas membawa pelaku ke Mapolres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Agus.
(nkm/nkm)