Hingga September, Satpol PP Ungkap 125 Kasus Maksiat di Kota Bukittinggi

Hingga September, Satpol PP Ungkap 125 Kasus Maksiat di Kota Bukittinggi

Jeka Kampai - detikSumut
Selasa, 03 Okt 2023 16:51 WIB
Suasana pertokoan di kawasan Jam Gadang yang sepi menjelang malam di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (17/4/2020). Selama masa pandemi COVID-19, tidak ada sama sekali kunjungan wisatawan ke objek wisata aikonik Sumatera Barat itu. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/hp.
Ikon Kota Bukittinggi. (Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Bukittinggi -

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar membuka data soal pengungkapan dan penindakan kasus maksiat di daerah itu. Sejak Januari hingga September 2023, terjadi 125 kasus maksiat yang didominasi oleh praktik mesum, LGBT dan prostitusi.

"Petugas Satpol PP Bukittinggi rutin gelar razia untuk penindakan para pelanggar. Sejak Januari hingga September 2023, sudah berhasil mengungkap 125 kasus," kata Erman dalam keterangan tertulis yang diterima detikSumut, Selasa (3/102/2023).

Erman merinci, kasus-kasus tersebut yakni 36 kasus soal prostitusi, 20 kasus LGBT dan 69 kasus pelaku mesum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"36 PSK, 20 LGBT dan 69 mesum," jelas dia.

Menurutnya, para pelaku yang terjaring operasi Satpol PP tersebut diantaranya berasal dari luar Bukittinggi dan luar Provinsi Sumatra Barat. "Para pelakunya sebagian besar adalah warga luar Kota Bukittinggi dan luar Sumatera Barat. PSK dari luar Bukittinggi sebanyak 25 orang, LGBT 18 orang dan pelaku mesum 48 orang. PSK dari luar Sumbar ada 6 orang, LGBT 1 orang dan mesum 5 orang," katanya merinci.

ADVERTISEMENT

Ia memerintahkan petugas Satpol PP untuk terus bergerak, menegakkan aturan Perda yang ada, dalam upaya membersihkan kota dari praktik-praktik prostitusi. Erman juga meminta petugas tidak tebang pilih.

"Berantas seluruh bentuk penyakit masyarakat. Jangan jadikan Bukittinggi ini lokasi maksiat. Tidak ada toleransi, apapun modusnya harus diberantas. Tanpa tebang pilih," katanya tegas.




(nkm/nkm)


Hide Ads