Sadis! Pria di Simalungun Aniaya Ponakan hingga Tewas

Sadis! Pria di Simalungun Aniaya Ponakan hingga Tewas

Finta Rahyuni - detikSumut
Selasa, 03 Okt 2023 15:29 WIB
ilustrasi penganiayaan pacar
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: IST).
Simalungun -

Seorang pria di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) berinisial ARN (54) menganiaya keponakannya SN (28) hingga tewas. Aksi itu dilakukan pelaku karena geram korban mengusir dia dan ibunya dari rumah milik orang tuanya.

"Jadi, korban ini adalah keponakan pelaku. Pelaku adik bapak si korban. Jadi, motifnya karena korban ini marah-marah dan mengusir si pelaku dan ibunya," kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (3/10/2023).

Ronald mengatakan aksi penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (30/9) malam di rumah orang tua pelaku di Huta I Nagori Bandar, Kecamatan Bandar. Selama ini, pelaku dan ibunya atau nenek korban merantau di Riau. Jadi, selama ditinggalkan pelaku, rumah orang tua pelaku itu ditempati oleh korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, ibunya si pelaku ini kan opungnya (nenek) korban, rumah itu sebenarnya adalah rumah orang tua mereka (pelaku), bukan milik korban, masih rumah bersama," jelasnya.

"Jadi, di situ ada dua rumah, rumah opung mereka, rupanya tanpa seizin dari keluarga, si korban ini rupanya sudah menyewakan satu rumahnya lagi ke orang," sambung Ronald.

ADVERTISEMENT

Lalu, tiga hari sebelum kejadian, pelaku dan ibunya pulang ke Simalungun karena perekonomian mereka di Riau mulai terganggu. Namun, sejak pulang ke rumah tersebut, korban selalu memarahi pelaku dan ibunya. Bahkan korban juga mengusir keduanya.

"Mungkin karena risih, (korban) suka marah-marah sama si pelaku dan ibunya. Katanya jangan tinggal kalian di sini, diusir lah, sementara itu masih rumah bersama," kata Ronald.

Pada hari kejadian, korban semakin memarahi pelaku dan ibunya serta mengusir keduanya. Merasa geram karena sering diusir, pelaku pun gelap mata hingga akhirnya memukul korban menggunakan kayu lesung.

Pukulan itu mengenai bagian belakang kepala korban. Akibatnya, korban tewas di lokasi kejadian.

"Hari Sabtu itu, korban marahnya melebihi biasanya. Hal itulah yang membuat sakit hati si pelaku ini, disuruh keluar dari rumah itu. Dipukul pakai kayu sepanjang 60 cm ke bagian belakang kepala, langsung meninggal," jelasnya.

Perwira menengah Polri itu mengatakan informasi kejadian itu baru diterima oleh pihaknya sekitar pukul 01.00 WIB. Mengetahui informasi itu, petugas kepolisian pun langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku.

"Pelaku langsung diamankan, sudah ditahan di Polsek Perdagangan," ujarnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads