Polisi Bakal Periksa Paman Bobby Waketum Hanura Usai Jadi Tersangka Penipuan

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 29 Sep 2023 15:43 WIB
Foto: Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono saat diwawancarai di Mapolda Sumut. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Polda Sumut bakal memeriksa Wakil Ketua Umum Harian DPP Partai Hanura Herry Lontung Siregar usai ditetapkan menjadi tersangka penipuan terhadap keluarganya Tetty Rumondang sebesar Rp 1 miliar. Herry diketahui merupakan paman Wali Kota Medan Bobby Nasution.

"Ya, nanti kita jadwalkan (pemeriksaan)," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (29/9/2023).

Sumaryono menyebut sebelum ditetapkan menjadi tersangka, pihaknya sudah sekali memeriksa Herry Lontung. Pemeriksaan Herry saat itu masih sebagai saksi.

"Satu kali saja sebagai saksi," jelasnya.

Sebelumnya, Herry Lontung ditetapkan menjadi tersangka karena kasus penipuan. Penetapan tersangka itu dilakukan sejak sejak 25 September 2023

"Ya, benar. Penyidik telah lakukan gelar perkara tanggal 25 September 2023 beserta pengawas eksternal dengan kesimpulan bahwa saudara Herry Lontung telah memenuhi unsur sebagai tersangka," kata Sumaryono, Rabu (27/9).

Perwira menengah Polri itu menyebut pelaku melakukan penipuan dengan modus membantu pengurusan peningkatan status sekolah Akademi Kebidanan (Akbid) Matorkis Padang Sidimpuan milik korban ke sekolah tinggi ilmu kesehatan.

"Obyek yang dilaporkan yaitu uang pengurusan peningkatan status sekolah Akademi Kebidanan Matorkis milik korban menjadi sekolah tinggi ilmu kesehatan. Korban telah kirim uang Rp 1 miliar ke rekening pribadi terlapor," jelasnya.

Namun, kata Sumaryono, Herry malah menipu korban dengan memberikan nomor registrasi peningkatan status sekolah palsu atau tidak terdaftar di L2Dikti.

"Korban menerima surat salinan tentang peningkatan status sekolah tersebut dengan nomor yang diduga palsu atau tidak terdaftar di L2dikti. Kemudian, korban meminta uangnya kembali, tetapi tidak dikembalikan," kata Sumaryono.

Kuasa Hukum Tetty Rumondang Irwansyah Putra Nasution mengatakan antara Herry dan korban masih memiliki hubungan saudara. Hal itulah yang membuat Tetty percaya kepada Herry untuk mengurus peningkatan status sekolah miliknya.

"Masih ada hubungan saudara, Karena masih bagian dari saudara, percayalah dia (korban)," kata Irwansyah Putra Nasution saat dikonfirmasi detikSumut.

Dia mengatakan kasus itu berawal saat korban hendak mengurus peningkatan status sekolah itu. Menurut Irwansyah, Herry saat itu datang menawarkan bantuan.

"Berdasarkan pengakuan klien kami, dia mau meningkatkan menjadi sekolah tinggi ilmu kesehatan. Tersangka menawarkan diri dengan meyakinkan klien kami, dia bisa membantu mengurus," ujarnya.

Baca selengkapnya di halaman berikut...



Simak Video "Video: Menanti Aksi Lee Je Hoon Cs di Taxi Driver 3"

(dhm/dhm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork