PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan sejumlah rangkaian penyelidikan telah dilakukan. Kemudian juga dilakukan gelar perkara dan kesimpulannya korban tewas karena bunuh diri.
"Dari hasil penyelidikan, pemeriksaan para ahli dan saksi hingga gelar perkara semalam, kesimpulannya bunuh diri," kata Fathir kepada detikSumut, Jumat (15/9/2023).
Fathir menyampaikan ada beberapa bukti yang didapat sehingga menyimpulkan Mahira tewas karena bunuh diri. Namun ia menyebutkan hal itu akan disampaikan ke publik dalam waktu dekat.
"Untuk informasi lebih lengkap terkait bunuh diri tersebut nanti akan dirilis," sebutnya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan pihaknya telah mengecek handphone milik Mahira untuk mendapatkan sejumlah petunjuk.
Diketahui, Mahira sempat memesan racun potas melalui salah satu aplikasi jasa pengiriman online.
"Keterangan petunjuk sudah dilakukan. Bahwa pemesanan lewat salah satu aplikator yang sudah kita periksa di sana, bahwa benar-benar memang almarhumah ini memesan," kata Valentino, Rabu (14/6).
"Lalu pengirimannya di Bogor juga sudah kita cek betul-betul mengirim ke almarhumah. Yang dipesan racun potas," tambahnya.
Namun, Valentino tidak merinci kapan pemesanan itu dilakukan. Ia menjelaskan didapati pula jejak digital bahwa Mahira sempat mem-browsing cara bunuh diri melalui handphonenya. Sehingga, pihaknya masih menduga Mahira bunuh diri.
Mahira ditemukan tewas di dalam rumahnya, Komplek Rivera, Kota Medan pada Kamis (4/5). Mahira tergeletak di dapur rumahnya. Kondisi rumahnya saat itu terkunci dan lampunya padam.
Ayah kandung Mahira bernama Pariono mengungkapkan ada beberapa hal janggal saat anaknya ditemukan tewas. Misalnya, soal geliat ayah tiri Mahira berinisial M yang tampak pucat dan tergesa-gesa meminta agar Mahira dimakamkan.
Kemudian, terkait surat wasiat yang tulisan dan bahasanya berbeda dengan tulisan dan bahasa yang digunakan Mahira. Selain itu, terkait dugaan awal Mahira bunuh diri karena meminum racun serangga hingga pernyataan-pernyataan M yang menurutnya mencurigakan.
(dhm/dhm)