Santriwati Diduga Dilecehkan Pemilik Ponpes di Langkat saat Berada di Musala

Santriwati Diduga Dilecehkan Pemilik Ponpes di Langkat saat Berada di Musala

Adhe Junaedy - detikSumut
Senin, 11 Sep 2023 16:11 WIB
Colour backlit image of the silhouette of a woman with her hands on her head in a gesture of despair. The silhouette is distorted, and the arms elongated, giving an alien-like quality. The image is sinister and foreboding, with an element of horror. It is as if the woman is trying to escape from behind the glass. Horizontal image with copy space.
Ilustrasi (Foto: iStock)
Langkat -

Pemilik pondok pesantren (ponpes) berinisial K di Langkat, Sumatera Utara (Sumut), dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan pelecehan. Korban diduga dilecehkan pelaku ketika berada di musala pesantren.

Orang tua korban, Aswin, mengaku baru mengetahui kejadian itu pada Jumat (25/8). Korban awalnya menceritakan pelecehan tersebut kepada adik perempuan Aswin.

"Jadi waktu itu kebetulan libur dan anak saya permisi untuk ke rumah adik saya. Di situ lah anak saya cerita dilecehkan pelaku di musala," Aswin kepada detikSumut, pada Senin (11/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat memberikan uang kepada korban. Selanjutnya pelaku berpesan agar korban tak menceritakan kepada keluarganya.

"Bahkan pelaku sempat memberikan uang Rp 50 ribu ke anak saya untuk beli pembersih baju atau lainnya. Tapi sembari itu, pelaku bilang jangan memberitahu ke keluarga kalau dia dipegangi," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Mendengar hal itu, ia melapor ke lurah. Dari situ, Aswin bersama dengan kepala lingkungan langsung menuju ponpes untuk bertemu dengan K.

Dari pertemuan itu, kata Aswin, K membantah melecehkan korban. Namun pelaku mengakui memegang beberapa bagian tubuh anaknya.

"Dia mengaku memegang tangan anak saya. Setelah itu, dipegang badan bagian belakang, naik ke atas sampai ke leher, rambut, hingga ke bagian pipi. Pelaku juga menggoda dengan menyebut anak saya cantik," ungkapnya.

"Tapi dia beralasan hal itu dilakukan sebatas hubungan antara ayah dan anak. Agar anak saya betah di ponpes juga," tambahnya.

Tak terima dengan alasan itu, ia meminta agar beberapa pihak terkait untuk berkumpul. Mulai dari para guru, MUI Langkat, hingga pihak pemerintah setempat. Dari situ, lanjut Aswan, diambil kesimpulan bahwa pelaku bersalah.

"Nah, di situ ada kesepakatan yang dibuat bahwa pelaku dicutikan selama setahun. Kesepakatan itu ditandatangani pelaku. Tapi setelah beberapa hari kemudian pelaku mengingkari. Dari situ lah, saya membuat laporan ke polisi," ujarnya.

Polisi Usut Laporan. Baca Halaman Berikutnya...

Kapolres Langkat AKBP Faisal Simatupang membenarkan adanya laporan soal dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu santriwati oleh pemilik ponpes. Dia mengatakan laporan itu tengah didalami.

Faisal mengatakan sejauh ini sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa. Saksi itu dimintai keterangan terkait laporan tersebut.

"Setidaknya ada 13 saksi yang sudah diperiksa untuk mengusut persoalan tersebut," katanya.

Keterangan 13 saksi itu, menurut Faisal, tengah didalami oleh penyidik. Kasus itu pun menarik perhatian khusus Faisal dan akan ditangani sebaik mungkin.

"Untuk korban lain masih didalami apakah ada atau tidak," ujarnya.

Artikel ini ditulis Adhe Junaedy, peserta magang bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.



Simak Video "Bermain Seru dan Melompat di Sungai Bingei, Langkat"
[Gambas:Video 20detik]


Hide Ads