Seorang preman yang mengaku Ketua SPSI, viral usai menantang dan meminta uang Rp 500 ribu kepada seorang penjaga toko di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Nyali preman itu pun ciut usai ditangkap polisi.
Belakangan, preman itu diketahui bernama Rawiden (55). Selain meminta uang, preman itu juga menantang pedagang untuk memanggil polisi.
Dilihat detikSumut, video viral itu berdurasi beberapa menit. Terlihat preman itu mengenakan kaus hitam dan celana pendek berwarna biru. Dia terlihat membawa kayu sembari mengisap sebatang rokok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Panggil Polresta. Jangan tanggung-tanggung kau panggil ya. Kalau kau tanggung-tanggung panggil nanti aku ribut sama kau. Panggil Polresta, Jatanras kau panggil kemari," kata Rawiden kepada penjaga toko.
Kemudian dia turut melontarkan kata-kata tidak senonoh. Dia pun mengaku sebagai Ketua SPSI Kesawan.
"Kau tunggu aku nanti datang sebagai Ketua SPSI Kesawan. Kau lihat, kau punya SPSI double nggak," sebutnya sembari meninggalkan lokasi.
"Minta uang SPSI Rp 500 ribu. Pelaku namun di Jalan Mesjid, Medan," demikian narasi di dalam video tersebut.
Kapolsek Medan Barat Kompol Riski Amalia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (22/8) sekitar pukul 16.00 WIB. Pihak kepolisian pun bergerak dan menangkap pelaku keesokan harinya sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Perdana.
"Pelaku bernama Rawiden (55). Pengakuannya, awalnya dia datang ke toko itu untuk meminta uang SPSI. Namun penjaga toko mengaku sudah membayar," kata Rizki kepada detikSumut, Kamis (24/8/2023).
Rizki menjelaskan pelaku pun mulai marah saat penjaga toko tidak bisa menunjukkan kuitansi pembayaran sebelumnya. Kemudian, penjaga toko merekam kejadian itu dan beredar di media sosial.
"Nah, pelaku ini terakhir mengakui dalam melakukan aksinya terlebih dahulu minum tuak," tutupnya.
(afb/afb)