Polisi: Suami Wabup Labuhanbatu Bantah Cabuli Keluarganya

Polisi: Suami Wabup Labuhanbatu Bantah Cabuli Keluarganya

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 23 Agu 2023 14:28 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Andhika Akbarayansyah
Labuhanbatu - Polisi memeriksa FS, suami Wakil Bupati (Wabup) Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar atas dugaan kasus pencabulan. Saat diperiksa, FS membantah mencabuli SF (15) yang masih merupakan anggota keluarganya itu.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu mengatakan FS diperiksa kemarin. FS membantah mencabuli korban.

"Dia membantah," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu, Rabu (23/8/2023).

Saat pemeriksaan, kata Parlando, FS menyebut dirinya tidak berada di lokasi kejadian. Menurut FS, dirinya saat itu tengah berada di luar.

Sama halnya dengan istri muda dari FS, saat diperiksa, dirinya juga mengaku tidak berada di rumah, sementara pembantu di rumah tersebut telah pulang.

"FS setelah diperiksa mengatakan tidak melakukan (pencabulan), dia mengatakan tidak di tempat, di luar," jelasnya.

Parlando mengatakan pihaknya sudah mengkonfrontasi atau menghadapkan langsung antara korban, pelaku dan saksi lainnya. Namun, kata Parlando, antara keterangan korban dan pelaku tetap tidak sinkron.

"Setelah dikonfrontir, mereka bertahan pada keterangan masing-masing. Si korban mengatakan dilakukan, si terduga pelaku mengatakan tidak di tempat," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, FS dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan. Iptu Parlando membenarkan FS merupakan suami Ellya Rosa Siregar. Freddy dilaporkan ke Polres Labuhanbatu pada 16 Agustus 2023.

"Iya, ada, dilaporkan 16 Agustus, perbuatan cabul. Korban masih kelas 2 SMA. Korban ini tinggal di rumah itu, masih ada hubungan keluarga kandung," kata Parlando, saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (22/8).

Berdasarkan pengakuan korban, kata Parlando, aksi pencabulan itu terjadi pada 5 Juli 2023 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, FS tiba-tiba masuk ke dalam kamar korban dan langsung mencabulinya.

"Saat itu, jam 1 malam, si FS masuk ke kamarnya, lalu dia (korban) ditindih, dibekap, dan ada dilakukan pelecehan," kata Parlando.

Parlando mengatakan aksi pencabulan itu terjadi di rumah istri FS yang lain, bukan di rumah Ellya. Dia menyebut, FS memiliki istri lebih dari satu.

"Istrinya lebih dari satu," jelasnya.

Parlando menyebut saat ini pihaknya terus mendalami kasus tersebut. Sejauh ini, sudah ada empat orang saksi yang diperiksa, yakni korban, orang tua korban, istri FS dan pembantu di rumah tersebut.

"Unit PPA sudah memeriksa empat saksi, korban, orang tuanya, pembantu, sama istri si FS. (Freddy) belum, karena tunggu saksi dulu, karena antara keterangan saksi enggak ada yang sinkron. Jadi, mau diadakan konfrontasi," pungkasnya.


(afb/afb)


Hide Ads