Pemilik Tempat Pengoplos Gas di Medan yang Kabur saat Digerebek Serahkan Diri

Pemilik Tempat Pengoplos Gas di Medan yang Kabur saat Digerebek Serahkan Diri

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 16 Agu 2023 22:26 WIB
BSS pemilik tempat pengoplosan gas di Jalan Sei Kapuas usai ditangkap. (Foto: Dok. Polda Sumut).
BSS pemilik tempat pengoplosan gas di Jalan Sei Kapuas usai ditangkap. (Foto: Dok. Polda Sumut).
Medan -

Pemilik tempat pengoplosan gas bersubsidi yang berada di Jalan Sei Kapuas, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, berinisial BSS menyerahkan diri ke Polda Sumut. BSS telah melarikan diri sejak pangkalan itu digerebek.

"BSS pemilik pangkalan elpiji oplosan diantar keluarga dan penasihat hukumnya menyerahkan diri ke Polda Sumut," kata Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (16/8/2023).

Hadi belum merinci lebih jauh soal penyerahan diri BSS itu. Dia mengatakan saat ini BSS masih menjalaninya pemeriksaan intensif di Ditreskrimsus Polda Sumut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan kooperatif," kata Hadi.

Diberitakan sebelumnya, tempat pengoplosan gas subsidi milik BSS itu digerebek polisi pada Kamis, 27 Juli 2023 malam. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga orang pekerja.

ADVERTISEMENT

"Perlu kami sampaikan bahwa tadi malam Ditreskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes bersama-sama melakukan pengungkapan tindak pidana minyak dan gas bumi. Berdasarkan hasil penyelidikan, dari tempat kejadian tim mengamankan tiga orang terduga pelaku," kata Hadi Wahyudi, Jumat (28/7).

Hadi mengatakan saat penggerebekan, ketiga pelaku sedang melakukan aktivitas pengoplosan gas. Para pelaku mengoplos gas elpiji dari gas subsidi berukuran 3 kilogram ke tabung gas ukuran lebih besar.

Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Teddy Marbun mengatakan tempat pengoplosan itu sudah beroperasi selama enam bulan. Adapun tiga orang yang diamankan itu, yakni APG (32), RT (25), dan N (34).

Dia mengatakan ketiga pelaku yang telah diamankan itu memiliki tugas yang berbeda-beda. RT bertugas untuk memindahkan gas dari tabung 3 kilogram ke ukuran yang lebih besar. Sementara, APG menjual gas oplosan itu dan N selalu pihak yang membersihkan lokasi usai aktivitas oplosan itu.




(dhm/dhm)


Hide Ads